Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menimbang Untung-Rugi Dampak Larangan Mudik Lebaran 2021

Kompas.com - 27/03/2021, 15:16 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Langkah itu diambil mengingat masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.

Larangan mudik pun membuat mobilitas masyarakat menjadi rendah di momentum Lebaran sehingga berpotensi membatasi kegiatan perekonomian.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, pemerintah tidak konsisten dalam memutuskan kebijakan larangan mudik, sebab Kementerian Perhubungan sempat menyebut tak ada larangan mudik.

Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Kemenhub: Kami Akan Mengawasi secara Ketat...

Kendati demikian, saat ini melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), pemerintah akhirnya memutuskan melarang mudik Lebaran.

"Kebijakan plin-plan mempengaruhi ekspektasi dunia usaha khususnya sektor tertentu yang sebelumnya berharap ada kenaikan penjualan saat mudik diperbolehkan," ujar Bhima kepada Kompas.com, Sabtu (27/3/2021).

Ia mencontohkan, seperti pada industri fesyen yang mungkin sudah menyetok bahan baku dan mendesain baju Lebaran, namun harus merugi karena larangan mudik.

Selain itu, dimungkinkan pula ada pelaku usaha yang siap merekrut karyawan yang sempat di PHK karena pandemi, karena berharap penjualan semasa mudik naik maka butuh tambahan tenaga kerja. Namun, harus batal akibat larangan mudik.

"Nah kerugian itu kalau ditotal tentu besar sekali akibat ketidakpastian kebijakan," kata dia.

Ia pun meyakini, pergerakkan ekonomi yang terbatas akibat larangan mudik bakal berdampak pada kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jadi pertumbuhan kuartal yang bertepatan dengan Lebaran sebelumnya mungkin bisa positif tapi terpaksa proyeksinya diturunkan kembali," ujar Bhima.

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, kebijakan pelarangan mudik sudah tepat. Sebab, yang menjadi permasalahan utama saat ini adalah pandemi Covid-19.

"Saya mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik, karena hal tersebut akan mengurangi risiko lonjakan kasus Covid-19 yang sekarang ini sedang dalam tren menurun," jelasnya.

Baca juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Luhut: Memang Kita Enggak Punya Pilihan Banyak...

Piter bilang, dengan semakin terkendalinya kasus penularan virus corona dengan pelarangan mudik, seiring dengan terus dilakukannya vaksinasi, maka akan diikuti pemulihan ekonomi kedepannya.

"Perekonomian akan pulih ketika pandemi berakhir. Jadi kebijakan pemerintah melarang mudik, dampak dalam jangka panjangnya justru akan membantu pemulihan ekonomi," kata Piter.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan, aturan larangan mudik akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021. Selain itu, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.

Baca juga: Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi

Keputusan itu diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Menurut dia, kebijakan ini sekaligus sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendorong vaksinasi Covid-19 bisa berjalan dengan maksimal.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir.

Baca juga: Aturan Larangan Mudik Digodok Kemenhub, Bakal Sama Seperti Tahun Lalu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com