Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bagikan Dividen, Ini Alasan PT Timah

Kompas.com - 06/04/2021, 17:47 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengatakan, dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun ini, tidak ada pembagian keuntungan laba perusahaan atau dividen kepada para pemegang saham.

"Ketiga, laporan pembagian laba perusahaan. Jadi tadi di agenda ketiga, tidak ada pembagian laba (dividen)," ujarnya melalui konfrensi virtual, Selasa (6/4/2021).

Dalam kesempatan itu, Direktur Keuangan PT Timah Wibisono menjelaskan, perusahaan tidak memberikan dividen tahun ini karena masih berupaya memulihkan kondisi.

Baca juga: Riza Pahlevi Kembali Jabat Dirut PT Timah untuk Periode Kedua

Meskipun demikian, ia memastikan, kondisi keuangan perusahaan terus membaik. Termasuk kerugian perseroan yang mulai menyusut.

"Berkaitan dengan dividen pada tahun ini, tadi sudah disampaikan karena perseroan masih membutuhkan posisi yang negatif. Tetapi yang perlu kita pahami bersama dan kita catat bahwa perseroan alami perbaikan secara fundamental, baik dari sisi neraca maupun arus kas serta jumlah kerugian yang semakin mengecil," kata Wibisono. 

Ia pun berharap, perusahaan yang bergerak di pertambangan timah tersebut akan kembali pulih dari keterpurukan di tahun 2020.

Terlebih adanya perbaikan kondisi perusahaan.

"Ini adalah sinyal dari perseroan yang on track di dalam perbaikan. Semoga di tahun 2021 ini, perseroan jadi lebih baik dibandingkan tahun 2020," harapnya.

Baca juga: PT Timah Prediksi Proyek Smelter Rp 1,2 Triliun Rampung Akhir 2021

Sementara itu, saham TINS di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat.

Berdasarkan RTI, posisi TINS di pasar perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) naik Rp 95 atau 6,27 persen ke Rp 1.610.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com