Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ubah Skema Subsidi Listrik, Negara Bisa Hemat Rp 22,12 Triliun

Kompas.com - 07/04/2021, 15:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkap, ada penghematan belanja negara bila penyaluran subsidi listrik dilakukan secara tertutup alias langsung kepada penerima manfaat.

Berdasarkan hitungan awal, Rida mengungkap terjadi penghematan hingga Rp 22,12 triliun dari proyeksi subsidi Rp 61,09 triliun dalam RAPBN tahun 2022.

"Kira-kira asumsi penghematan atau belanja negara yang bisa kita kurangi itu mencapai Rp 22,12 triliun. Artinya kalau pemilahan ini dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik yang kami buat Rp 61,09 triliun bisa tinggal hanya Rp 32 triliun saja," kata Rida dalam dalam RDP Badan Anggaran DPR RI, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Ini Cara Dapat Promo Tambah Daya Listrik Seharga Rp 202.100

Rida merinci, asumsi penghematan itu dihitung ketika ada 15,2 juta pelanggan yang tidak berhak mendapat subsidi listrik dikeluarkan.

Saat ini, memang ada ketidaksesuaian antara penerima subsidi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Penerima subsidi lebih banyak ketimbang yang tertera dalam DTKS.

"Dengan asumsi angka ini, kalau sekiranya 450 VA dari (proyeksi) Rp 61,09 triliun, itu 58 persen dikonsumsi oleh golongan yang 450 VA. Maka menggunakan DTKS yang ada saat ini, 15,2 juta pelanggan yang secara data itu harus dikeluarkan," tutur dia.

Namun data tersebut baru rincian awal.

Baca juga: Diskon Ramadhan, Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp 202.100

Ke depan, pihaknya akan kembali menyesuaikan penerima subsidi langsung pada tahun 2022 ini dengan DTKS yang diperbarui.

Rida mengaku, kementerian ESDM sudah memiliki pengalaman memilah pelanggan yang berhak menerima.

Pada tahun 2017 lalu, pihaknya sudah pernah memilah listrik golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi dan non subsidi.

"Di tahun 2017 kita sudah punya contoh memilah rumah tangga 900 VA, ada sedikit effort khusus. Nanti tergantung dengan data DTKS yang terbaru, kemudian akan melakukan pemadanan ke lapangan, sehingga didapatkan tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan," sebut Rida.

Sebagai informasi, pemerintah akan mengubah skema subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis orang dalam program perlindungan sosial alias berbentuk bantuan nontunai.

Baca juga: PLN Dapat Kontrak Pemeliharaan Listrik di Kuwait Senilai Rp 366,8 Miliar

Berbagai subsidi yang diubah, antara lain subsidi listrik, subsidi LPG 3 kilogram, maupun subsidi minyak tanah.

Skema subsidi yang akan berjalan mulai tahun 2022 ini dinilai tepat sasaran karena menggunakan DTKS terbaru.

Subsidi berjalan dengan konsep harga yang tepat, tetapi tetap melindungi masyarakat miskin dan masyarakat rentan.

Dana yang berhasil dihemat akan digunakan untuk meningkatkan anggaran perlindungan sosial, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.

"Jadi kami sudah bicara dengan Kemenkeu, BKF, dan Dirjen Anggaran terkait hal ini. Kalau sekiranya akan diterapkan, tentu perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kemudian pada saatnya kebijakan ini bisa dijalankan," pungkas Rida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com