Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Mau Bentuk Kementerian Investasi, padahal Sudah Ada BKPM

Kompas.com - 09/04/2021, 23:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk kementerian baru di pemerintahannya pada periode kedua ini, yakni Kementerian Investasi.

Sebelumnya, Jokowi telah berkirim surat ke DPR Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Gayung bersambut, DPR langsung setuju dengan usulan pembentukan Kementerian Investasi.

Adapun persetujuan DPR ini sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

Bicara soal penanganan investasi, Indonesia sebenarnya sudah memiliki badan khusus setingkat kementerian, yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal. Status Kepala BKPM pun juga setara dengan pejabat menteri.

Baca juga: Utang Menggunung, Waskita Berharap Penjualan 9 Jalan Tol

Dikutip dari laman resminya, Jumat (9/4/2021), BKPM adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah, BKPM diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Setelah BKPM dikembalikan statusnya menjadi lembaga setingkat kementerian di tahun 2009 dan melapor langsung kepada Presiden Republik Indonesia, maka sasaran lembaga ini tidak hanya untuk meningkatkan investasi yang lebih besar dari dalam maupun luar negeri.

Namun, juga untuk mendapatkan investasi berkualitas yang dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap banyak tenaga kerja.

Baca juga: Derita Waskita: Utang Menggunung, Rugi Triliunan, Anak Digugat Pailit

Didirikan pada tahun 1973, BKPM bertugas untuk menggantikan fungsi yang sebelumnya dijalankan oleh Panitia Teknis Penanaman Modal, sebuah lembaga yang dibentuk pada tahun 1968.

Dalam struktur organisasinya, BKPM dipimpin oleh seorang Kepala, sesuai dengan Peraturan Kepala BKPM No 90 Tahun 2007. Sejak bulan Oktober 2019, BKPM dipimpin oleh Bahlil Lahadalia.

Ganti nama

Sebelumnya, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengungkapkan bahwa BKPM akan diubah menjadi Kementerian Investasi.

"Rencananya BKPM akan menjadi Kementerian Investasi ini," ujarnya kepada Kompas.com.

Baca juga: Bakal Jadi Kementerian Investasi, Ini Tanggapan BKPM

Kendati demikian, Jodi enggan menjelaskan lebih detail tentang perubahan BKPM menjadi Kementerian Investasi, termasuk terkait fungsi dan penugasan terbarunya. Ia bilang agar bertanya langsung dengan pihak BKPM.

"Untuk detailnya, silakan cek ke BKPM," imbuh Jodi.

Tanggapan BKPM

Sementara itu dilansir dari Antara, BKPM siap mengikuti arahan Presiden Jokowi terkait pembentukan Kementerian Investasi yang disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com