Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap Tarif Listrik Naik, Ini Simulasi Tagihan Per Bulan

Kompas.com - 14/04/2021, 03:14 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah membuka peluang menaikkan tarif listrik pada kuartal III 2021 atau mulai 1 Juli 2021 mendatang.

Salah satu skenario kenaikan tarif listrik adalah dengan menghapus 100 persen kompensasi yang selama ini dibayarkan pemerintah.

Dengan skenario ini, semua golongan pelanggan PLN non-subsidi akan lebih mahal ketika bayar tagihan listrik per bulannya.

Berikut ini adalah simulasi tagihan listrik per bulan setelah kenaikan tarif berlaku, untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri besar.

Baca juga: Simak Rencana Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2021, Ini Skenarionya

Simulasi ini dikutip pada Rabu (14/4/2021) dari bahan paparan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (8/4/2021) lalu, yang diterima Kompas.com.

Kenaikan tagihan listrik per bulan ini untuk masing-masing golongan berbeda-beda besarannya. Hal ini tidak lepas dari penetapan tarif yang berbeda, serta asumsi pemakaian rata-rata dari tiap golongan pelanggan.

Tagihan listrik pelanggan rumah tangga

Pertama, bagi pelanggan rumah tangga dengan golongan R.1 / 900 VA-RTM, pemerintah mematok asumsi pemakaian rata-rata per bulan adalah 109 kWh. Dengan asumsi tersebut, selama ini pelanggan membayar tagihan listrik sebesar Rp 147.893 per bulan.

Jika kompensasi pemerintah dihapuskan sepenuhnya, dengan asumsi pemakaian yang sama, maka tagihan per bulan bakal bertambah Rp 17.909 per bulan.

Dengan kenaikan tersebut, maka tagihan listrik per bulan bagi pelanggan rumah tangga dengan golongan R.1 / 900 VA-RTM adalah sebesar Rp 165.802 per bulan mulai 1 Juli 2021.

Sementara itu, untuk pelanggan rumah tangga golongan R.1 / 1.300 VA juga bakal terdampak jika skenario kenaikan tarif listrik ini mulai berlaku pada 1 Juli 2021.

Untuk pelanggan golongan ini, pemerintah mengasumsikan pemakaian per bulan adalah 152 kWh. Dengan jumlah pemakaian itu, selama ini tagihan listrik per bulan adalah Rp 219.902.

Kelak jika tarif listrik naik, maka dengan asumsi pemakaian yang sama, tagihan listriknya naik Rp 10.810 per bulan. Dengan begitu, tagihan listrik pelanggan rumah tangga 1.300 VA adalah Rp 230.712 per bulan.

Baca juga: Lengkap, 5 Skenario Penyesuaian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2021

Selanjutnya, tagihan listrik yang juga akan naik adalah bagi pelanggan R.1 / 2.200 VA. Semula, dengan asumsi pemakaian sebulan 279 kWh, maka tagihan listrik yang selama ini ditarik adalah Rp 402.712 per bulan.

Nantinya, dengan asumsi pemakaian yang sama, tagihan bulanan naik Rp 19.797. Dengan demikian, tagihan listrik pelanggan PLN golongan rumah tangga 2.200 VA adalah Rp 422.509 per bulan.

Kemudian, tarif listrik pelanggan rumah tangga R.2 / 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA juga akan naik mulai 1 Juli 2021. Selama ini, dengan asumsi pemakaian 442 kWh per bulan, tagihan listriknya adalah Rp 639.213 per bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com