JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) direncanakan akan dibuka pada bulan Mei-Juni 2021.
Kendati demikian, pemerintah belum menetapkan secara pasti tanggal pembukaan pendaftaran tersebut.
Perlu diketahui, ada beberapa formasi khusus yang dibuka untuk CPNS di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Untuk pemerintah pusat, formasi khusus yang dibutuhkan antara lain putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) dengan jumlah minimal 10 persen, penyandang disabilitas minimal 2 persen, diaspora, dan perekrutan putra/putri Papua serta Papua Barat.
Baca juga: Jadi CPNS Kemenkumham Jalur Ikatan Dinas, Simak Dokumen Persyaratannya
Sementara, untuk pemerintah daerah dibutuhkan formasi khusus yang akan diisi lulusan terbaik dengan jumlah sesuai kebutuhan. Sama seperti pemerintah pusat, pemda memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk melamar CPNS dengan kebutuhan 2 persen, serta diaspora.
Berikut persyaratan yang perlu kamu ketahu bila berminat mendaftar melalui formasi khusus cumlaude serta disabilitas
Cumlaude
Berikut persyaratan untuk formasi khusus pengadaan CPNS tahun 2021 putra/putri lulusan terbaik (cumlaude):
a. Dikhususkan untuk formasi jabatan dengan jenjang pendidikan minimal Strata 1 (S1);
b. Pemilihan formasi jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi berdasarkan daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan dari menteri. Kemudian, dilakukan di situs resmi SSCASN BKN.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.