JAKARTA, KOMPAS.com - Kemunculan gundukan pasir dan batu yang disebut menjadi pulau baru terbentuk akibat badai siklon tropis Seroja di Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Muryadi menyebut, pihaknya akan melakukan pengecekan dan klarifikasi lebih lanjut terkait kemunculan gundukan tersebut.
Pasalnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi suatu wilayah disebut pulau.
Baca juga: KKP: Hampir 99 Persen Benih Lobster Vietnam Berasal dari Indonesia
"Semua kondisi fenomena alam itu akan dicek. Karena ada prasyarat tertentu jika sebuah wilayah dikatakan sebagai pulau. Nanti hasilnya saya kabari," kata Wahyu kepada Kompas.com, Jumat (16/4/2021).
Wahyu menuturkan, kategori sebuah wilayah disebut pulau harus sesuai dengan ketentuan hukum internasional UNCLOS 82. Definisi pulau menurut UNCLOS adalah daratan yang terbentuk secara alami yang pada saat terjadi air pasang, daratan tersebut tidak tenggelam.
Adapun syarat sebuah wilayah dinyatakan sebagai pulau antara lain, terjadi secara alami, bukan buatan manusia, pada saat surut masih dikelilingi oleh air, dan pada saat pasang masih muncul di permukaan air.
"Ukuran luas tidak menjadi pembatas, artinya ukuran 1 meter persegi selama terpisah dari daratan dan tetap muncul dipermukaan air, maka dapat disebut pulau," ujar Wahyu.
Di samping itu, kaidah umum lainnya dalam proses pembakuan nama rupabumi unsur pulau atau penamaan pulau terdapat pada Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.
"Jadi kita harus melaporkan pulau ke PBB, rujukan yang dipakai adalah konvensi hukum laut PBB 1982," ungkap Wahyu.
Baca juga: KKP Minta Polri Awasi Pelaku dan Jalur Kirim Benih Lobster
Lebih lanjut Wahyu menyatakan, KKP sudah menurunkan tim gabungan untuk mengecek dan mengklarifikasi lebih lanjut kondisi pulau baru tersebut. Tim gabungan terdiri dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) termasuk Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.