Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Energi Baru Terbarukan di RI Perlu Insentif dan Perubahan Regulasi

Kompas.com - 28/04/2021, 10:53 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar, namun pengembangannya sangat memerlukan dukungan pemerintah baik dalam hal regulasi maupun insentif.

Hal itu merupakan salah satu sorotan dalam buku berjudul 'Jejak dan Langkah Energi Terbarukan Indonesia' yang peluncurannya dilakukan oleh Harian Kompas dengan Institute For Essential Services Reform (IESR).

Ketua Tim Penulis Buku sekaligus Wartawan Harian Kompas Aris Prasetyo mengatakan, dalam buku tersebut banyak menceritakan praktik-praktik pengembangan energi terbarukan di masyarakat.

Baca juga: Megaproyek Pembangkit 35.000 MW Dinilai Berpotensi Menghambat Pertumbuhan EBT

Seperti pada desa-desa yang ada di wilayah Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), energi listriknya berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) atau pembangkit listrik skala kecil yang menggunakan tenaga air.

Selain itu, terdapat pula yang memanfaatkan tenaga surya atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan tenaga kincir angin atau Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) untuk memenuhi kebutuhan listrik.

"Bahkan ada Desa Kamanggih di Sumba Timur yang sudah mandiri energi, mengandalkan listrik dari PLTMH yang dibangun di tepi Sungai Mbakuhau, bahkan kelebihan listriknya dijual ke PLN," ujarnya dalam acara soft launching buku, Selasa (28/4/2021).

Selain PLTMH, masyarakat di Desa Kamanggih juga memanfaatkan biogas yang dihasilkan dari kotoran ternak untuk memasak. Energi dari limbah kotoran ini juga berhasil diterapkan pada desa yang berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kendati demikian, pengembangan energi terbarukan ini sangat membutuhkan campur tangan pemerintah untuk bisa berkelanjutan. Salah satunya dukungan dalam hal insentif.

Aris bercerita, salah satu desa di Lombok Utara, masyarakatnya sempat mengeluhkan karena tak mendapatkan insentif pembayaran listrik, seperti yang diberikan pemerintah pada pelanggan listrik PLN.

Baca juga: Ahok: EBT Menjadi Masa Depan Bisnis Pertamina

Kala itu sebagai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi, pemerintah memberikan stimulus pembebasan tarif listrik untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA.

"Warga yang dapat listrik dari PLTMH protes ke pengelola, 'kok kami enggak dapat diskon, tetap bayar iuran bulanan'," ungkapnya.

Ia bilang, memang biaya iuran warga untuk listrik yang didapat dari energi terbarukan terbilang murah untuk ukuran kota besar, yakni Rp 10.000 per bulan. Tetapi tidak demikian untuk di daerah pedalaman, nilai itu cukup besar.

Sementara itu Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menambahkan, pemerintah Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca lewat penandatanganan Perjanjian Paris 2015.

Ia mengatakan, sebagai negara dengan ekonomi yang besar, sumbangan Indonesia dari sektor energi terhadap emisi gas rumah kaca sudah naik 6 kali lipat sejak 1980 hingga 2019. Oleh sebab itu perlu upaya yang besar untuk menurunkan emisi.

Pemerintah pun berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan menggunakan sumber daya dalam negeri, serta hingga 41 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Di satu sisi, peran batubara dan minyak bumi perlu dikurangi.

Baca juga: Masih Jauh dari Target, Pemerintah Optimistis Bauran EBT 23 Persen Dapat Tercapai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com