JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri Taspen atau Bank Mantap ditunjuk oleh PT Asabri (Persero) sebagai mitra bayar hak manfaat berupa Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Beasiswa kepada keluarga korban kru KRI Nanggala 402.
Bank Mantap dipercayakan oleh Asabri untuk menyalurkan santunan-santunan tersebut kepada 17 keluarga korban.
Santunan THT, JKK, dan Beasiswa untuk 17 keluarga korban itu pun sudah disalurkan langsung oleh Direktur Utama Bank Mantap, Elmamber P Sinaga, pada hari ini, Kamis (29/4/2021), di Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Kerugian Korupsi Asabri dan Jiwasraya Setara Harga 8 Kapal Selam Baru
"Kepada 17 ahli waris korban kru KRI Nanggala 402, Bank Mantap menyalurkan manfaat santuan dengan total sebesar Rp 398.476.700 untuk THT, sedangkan untuk JKK sebesar Rp 5,95 miliar dan Beasiswa sebesar Rp 360 juta," kata Elmamber dalam keterangan tertulis.
Menurut dia, penyerahan dana tersebut merupakan bagian dari program manfaat Asabri sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas PP Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Mewakili seluruh jajaran Bank Mantap juga mengucapkan duka cita atas korban gugurnya 53 personel on board KRI Nanggala 402," ucap Elmamber.
Sebelumnya, Asabri memastikan bahwa keluarga 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402 akan mendapatkan santunan asuransi jaminan sosial secara penuh karena gugur wilayah kelautan.
“Kami berkewajiban untuk segera memberikan hak manfaat bagi peserta kami yang gugur dalam tugas. Peserta merupakan prioritas yang harus diutamakan untuk kami berikan manfaat yang terbaik,” kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono, dalam keterangan resmi, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Asabri Siapkan Santunan ke Keluarga Awak KRI Nanggala 402
Para ahli waris akan mendapatkan Manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus, Nilai Tunai Tabungan Asuransi dan Beasiswa anak.
Dengan begitu, para keluarga dipastikan akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis mengatakan, penyerahan santunan tersebut harus dilakukan segera agar ahli waris bisa menggunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari - hari.
"Kami segenap Manajemen dan Keluarga besar ASABRI turut belasungkawa sedalam dalamnya atas musibah yang terjadi pada KRI Nanggala 420 semoga 53 prajurit TNI AL terbaik yang gugur dalam tugasnya," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.