JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asabri (Persero) menyerahkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa Santunan Risiko Kematian Khusus, Nilai Tunai Tabungan Asuransi, dan beasiswa kepada ahli waris korban kru KRI Nanggala 402.
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono mengatakan, pihaknya yang ditugaskan untuk mengelola asuransi bagi prajurit, wajib dengan segera memberikan hak-hak peserta.
Ia melaporkan, Asabri telah menyerahkan manfaat santunan JKK sebesar Rp 20,785 miliar kepada ahli waris prajurit KRI Nanggala 402.
“Semoga santunan yang kita berikan hari ini akan sangat bermanfaat bagi ahli warisnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Bank Mandiri Taspen Salurkan Santunan Asuransi ke Keluarga Korban Kru KRI Nanggala 402
Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono meminta kepada keluarga yang masih memerlukan penjelasan tentang manfaat tersebut, untuk menghubungi langsung Kantor Cabang Asabri Surabaya.
“Asabri adalah sahabat perjuangan sepanjang masa, dan ini sudah dibuktikan,” ujarnya.
Sementara itu, Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis kembali mengucapkan bela sungkawanya, atas gugurnya 52 awak KRI Nanggala 402.
"Semoga putra-putra terbaik bangsa yang gugur dalam tugasnya mendapat tempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ucapnya.
Baca juga: 53 Prajurit Awak KRI Nanggala 402 Gugur, Susi Pudjiastuti Sampaikan Duka Mendalam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.