Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja Keuangan Kimia Farma, BUMN yang Tersandung Kasus Antigen Bekas

Kompas.com - 30/04/2021, 07:46 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Perusahaan ini juga mengalami peningkatan pendapatan lain-lain 53,37 persen (yoy) dari Rp 215,28 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 330,18 miliar di tahun 2020.

Pun demikian dengan rugi selisih kurs mata uang asing emiten tersebut yang naik 63,96 persen (yoy) dari Rp 5,05 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 8,28 miliar di tahun 2020.

Baca juga: Rekam Jejak Zuhairi Misrawi, Kader PDI-P yang Jadi Komisaris BUMN

Pada akhir 2020, KAEF memiliki total aset senilai Rp 17,56 triliun atau turun 4,30 persen (yoy) dibandingkan total aset perusahaan di tahun sebelumnya sebesar Rp 18,35 triliun.

KAEF memiliki total liabilitas sebesar Rp 10,45 triliun pada tahun 2020 sedangkan ekuitas perusahaan ini berjumlah Rp 7,10 triliun.

Penjelasan Kimia Farma

Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum terkait hal tersebut.

“Kami mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Profil Bona Ventura, Komisaris BUMN Pelapor Stafsus Erick ke Polisi

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan empat oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.

Atas tindakan itu, Kimia Farma Diagnostika akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan berlaku apabila terbukit bersalah.

“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil.

Adil menambahkan, sebagai BUMN farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak zaman Belanda, Kimia Farma Diagnostika berkomitmen memberikan layananan terbaik.

“Kami terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ucap dia.

Baca juga: Dalam Sebulan, 3 Relawan Jokowi Diangkat Jadi Komisaris BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com