Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran Nisab Zakat Penghasilan yang Ditetapkan Baznas

Kompas.com - 30/04/2021, 19:32 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan standar nisab atau batas harta wajib zakat penghasilan atau pendapatan tahun 2021.

Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta mengatakan, ketetapan tersebut diambil guna menjadi pedoman pembayaran zakat bagi Baznas di seluruh Indonesia.

"Dengan keputusan ini maka kita tidak perlu lagi kebingungan menetapkan berapa jumlah nisabnya, apakah sudah wajib atau tidak," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (30/4/2021).

Ia menjelaskan, penentuan besaran nisab zakat pendapatan dilakukan dengan menghitung harga rata-rata tiga bulan terakhir emas Antam, yakni sebesar Rp 938.000 per gram.

Baca juga: Ini Prosedur Baru Bagi Penumpang dari Luar Negeri yang Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Sesuai dengan ketentuan agama, besaran nisab zakat pendapatan adalah sebesar 85 gram emas per tahun.

Dikarenakan harga yang fluktuatif, Baznas mematok besaran nisab pada 2021 sebesar Rp 79.738.414 per tahun atau setara Rp 6.644.868 per bulan.

"Jadi kalau orang sudah punya dana sekitar Rp 79 juta ke atas (per tahun) sudah wajib berzakat 2,5 persen," ujar Arifin.

Lebih lanjut Arifin menyebutkan, untuk memudahkan masyarakat, pembayaran zakat pendapatan sebesar 2,5 persen dari pendapatan tahunannya dapat dicicil setiap bulan.

"Baznas membantu untuk bisa menghitung bagi mereka yang ingin melakukan zakat cicilan per bulan, karena per tahun jadi berat," ucapnya.

Baca juga: Perhitungan Zakat Fitrah dengan Beras dan Uang Tunai yang Benar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com