Dua jalur penerimaan
Jalur penerimaan peserta didik dilaksanakan melalui jalur umum dan jalur khusus.
Jalur umum terbuka untuk pendaftar yang berasal dari masyarakat umum, adapun Jalur khusus terbuka untuk peserta yang berasal dari anak pelaku utama (nelayan, pembudi daya ikan, pengolah ikan, petambak garam, pemasar perikanan).
Pada tahun akademik/pelajaran 2021/2022, KKP memberikan kesempatan kepada anak pelaku utama untuk mengikuti pendidikan di lingkungan KKP sebanyak 55 persen dari total jumlah yang diterima.
Nantinya para peserta yang sudah mendaftar, akan melewati berbagai tahapan penerimaan seleksi akademik, seleksi fisik, seleksi kesehatan, dan seleksi wawancara.
"Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan Penerimaan Peserta Didik KKP Tahun 2021, dapat mengakses pentaru.kkp.go.id," pungkas Sjarief.
Baca juga: Banyak Diminati, Apa Keuntungan Kuliah di Sekolah Kedinasan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.