JAKARTA, KOMPAS.com – Pengetatan syarat bepergian tetap diberlakukan meski masa penerapan larangan mudik Lebaran 2021 berakhir hari ini, 17 Mei 2021.
Bagi masyarakat yang terlanjur mudik ke kampung halaman, untuk menempuh perjalanan pada arus balik Lebaran 2021 tetap akan dilakukan penyekatan untuk dilakukan random test atau tes Covid-19 acak bagi pemudik yang hendak balik ke tempat asal.
Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mengantisipasi arus balik mobilitas masyarakat pasca libur Lebaran dan mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Ketika 1,5 Juta Orang Meninggalkan Jakarta meski Mudik Dilarang
Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan mandatory check Covid-19. Kedua keputusan penerapan kebijakan ini merupakan hasil dari koordinasi antarinstansi pusat dan daerah.
“Random test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta, sedangkan mandatory check untuk perjalanan dari Sumatra menuju ke Jawa dan Jakarta,” ujar Airlangga, dikutip dari laman Setkab pada Senin (17/5/2021).
Kebijakan tersebut sudah berlaku sejak 15 Mei 2021. Mandatory check Covid-19 atas dokumen RT-PCR/swab test antigen/GeNose akan dilakukan untuk semua pelaku perjalanan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Baca juga: 400.000 Orang ke Sumatera Sebelum Lebaran, Ini Syarat Balik ke Jawa
Pengecekan ini diterapkan untuk arus balik dari wilayah di Pulau Sumatera ke Jakarta melalui penyeberangan Bakauheni – Merak, dan akan dilakukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Sedangkan penerapan random test Covid-19 dilakukan untuk arus pergerakan masyarakat dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Barat (Jabar) menuju Jakarta. Tes acak kepada para pemudik yang balik akan dilakukan baik melalui jalan tol maupun jalan nasional.
Pengecekan dengan rapid test antigen ada di sekitar 21 lokasi titik pengecekan di seluruh provinsi yang ada di Pulau Jawa menuju Jakarta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.