Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update 21 Lokasi Tes Covid-19 Acak untuk Arus Balik Lebaran 2021

Kompas.com - 17/05/2021, 14:24 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pengetatan syarat bepergian tetap diberlakukan meski masa penerapan larangan mudik Lebaran 2021 berakhir hari ini, 17 Mei 2021.

Bagi masyarakat yang terlanjur mudik ke kampung halaman, untuk menempuh perjalanan pada arus balik Lebaran 2021 tetap akan dilakukan penyekatan untuk dilakukan random test atau tes Covid-19 acak bagi pemudik yang hendak balik ke tempat asal.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk mengantisipasi arus balik mobilitas masyarakat pasca libur Lebaran dan mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: Ketika 1,5 Juta Orang Meninggalkan Jakarta meski Mudik Dilarang

Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan mandatory check Covid-19. Kedua keputusan penerapan kebijakan ini merupakan hasil dari koordinasi antarinstansi pusat dan daerah.

“Random test diterapkan untuk perjalanan dari beberapa provinsi di Pulau Jawa menuju Jakarta, sedangkan mandatory check untuk perjalanan dari Sumatra menuju ke Jawa dan Jakarta,” ujar Airlangga, dikutip dari laman Setkab pada Senin (17/5/2021).

Kebijakan tersebut sudah berlaku sejak 15 Mei 2021. Mandatory check Covid-19 atas dokumen RT-PCR/swab test antigen/GeNose akan dilakukan untuk semua pelaku perjalanan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Baca juga: 400.000 Orang ke Sumatera Sebelum Lebaran, Ini Syarat Balik ke Jawa

Pengecekan ini diterapkan untuk arus balik dari wilayah di Pulau Sumatera ke Jakarta melalui penyeberangan Bakauheni – Merak, dan akan dilakukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Sedangkan penerapan random test Covid-19 dilakukan untuk arus pergerakan masyarakat dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Barat (Jabar) menuju Jakarta. Tes acak kepada para pemudik yang balik akan dilakukan baik melalui jalan tol maupun jalan nasional.

Pengecekan dengan rapid test antigen ada di sekitar 21 lokasi titik pengecekan di seluruh provinsi yang ada di Pulau Jawa menuju Jakarta.

Random test ini terbagi dalam dua kelompok. Pertama, untuk Jalan Tol Trans Jawa yang dikelola Jasa Marga (dari Timur menuju Jakarta) terdapat 18 lokasi, dengan rincian 13 lokasi di rest area, 4 lokasi di pintu masuk tol utama, serta 1 lokasi di eks Gerbang Tol Cikarang Utama KM 31.

Kedua, untuk Jalan Tol Jakarta-Merak (dari Barat menuju Jakarta) terdapat 3 lokasi, dengan rincian dua lokasi di rest area KM 45 dan KM 68 serta 1 lokasi di Pintu Masuk Tol Cikupa.

Selain itu disiapkan juga random test di beberapa titik di jalan nasional. Saat ini diterapkan di empat lokasi dan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan berdasarkan laporan dari Ditlantas Polda.

Baca juga: KA Jarak Jauh Angkut 48.810 Penumpang Non-mudik Selama 9 Hari Larangan Mudik

Keempat lokasi tersebut adalah di Jembatan Timbang Balonggandu, Karawang, Jabar, Pos Tegal Gubug di Susukan, Cirebon, Jabar, lokasi antara Indramayu – Jatibarang, serta lokasi antara Sukabumi – Cianjur arah ke Jakarta.

“Informasi dari Kemenhub sudah lebih 1,5 juta orang yang melakukan perjalanan keluar Jakarta, karena itu perlu diantisipasi kembalinya pasca libur Lebaran,” tutur Airlangga.

Semua Gubernur di Sumatera dan Jawa, diminta mengambil tindakan untuk mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19, dengan melakukan pemeriksaan secara ketat dokumen RT-PCR/swab test antigen/GeNose setiap pelaku perjalanan arus balik di pos penyekatan dan titik pengecekan.

Di Lampung sendiri dibentuk Satgas Khusus Penanganan Arus Balik dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa, untuk melakukan mandatory-check terhadap dokumen RT-PCR/swab test antigen/GeNose setiap pelaku perjalanan arus balik di Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Staycation Sepi Peminat

Pelaku perjalanan dengan hasil positif Covid-19, wajib melakukan isolasi di tempat yang disediakan oleh satgas daerah, dengan rujukan ke fasilitas kesehatan setempat.

Apabila dekat dengan daerah asal, pasien dapat kembali ke daerah asalnya, namun apabila dekat dengan Jakarta, pasien direkomendasikan ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com