Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menimbang Kelebihan dan Kekurangan Bisnis Online

Kompas.com - 19/05/2021, 13:41 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya migrasi pelaku UMKM ke skema pemasaran digital selama pandemi menandakan adanya permintaan konsumen yang terus berevolusi.

Namun, di balik peluang dan segala kemudahan, ada beberapa hal yang patut jadi pertimbangan pelaku usaha sebelum memutuskan terjun ke transformasi bisnis secara digital.

CEO Qasir Michael Williem mengatakan, harus ada unsur kehati-hatian dari gerakan migrasi di atas. Ia menyebut kerap kali pelaku usaha luput memperhatikan risiko yang muncul dari pemasaran melalui media sosial dan platform e-commerce.

Pelaku usaha mikro yang menjalani usaha online lebih mudah memulai penjualannya di media sosial maupun marketplace. Namun, pelaku usaha perlu mempertimbangkan risiko apa saja yang dihadapinya, di samping peluang dan benefit yang didapat jika hanya mengandalkan kedua media tersebut untuk pemasaran,” jelas Michael melalui siaran pers, Rabu (18/5/2021).

Baca juga: Ini Top 5 Marketplace Indonesia yang Paling Banyak Dikunjungi Versi Riset Shopback

Williem mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang menguntungkan ketika pelaku usaha memulai usahanya di marketplace, yakni:

1. Kemudahan akses

Melalui platform sosial media atau marketplace, pelaku usaha bisa mulai bisnis dengan mengikuti instruksi yang tersedia. Seperti mengisi data diri dan kelengkapan data usaha, memuat gambar produk dan layanan, menuliskan deskripsi singkat dari layanan yang dimiliki, dan berinteraksi secara real-time dengan konsumen.

“Pelaku usaha juga dapat mengakses dimanapun dan kapanpun aplikasi tersebut melalui smartphone,” jelas dia.

Khusus di media sosial, pelaku usaha dapat membangun dan meningkatkan brand awareness melalui unggahan yang tidak hanya bersifat promosi tetapi juga konten-konten edukatif, informatif, dan menghibur yang berkaitan dengan jenis bisnisnya.

2. Meningkatkan efisiensi operasional

Ketika berjualan di marketplace dan media sosial, pelaku usaha tidak perlu memiliki toko fisik dan memungkinkan bisnis untuk memperluas target audiensnya bahkan sampai ke luar daerah operasional.

“Hal ini tentunya mengarah pada penghematan biaya operasional,” tambahnya.

Selain itu, hadirnya berbagai opsi jasa antar di marketplace yang cukup terjangkau membantu pelaku usaha tidak perlu menambah urusan logistik dan fitur pelacakan barang juga menjadi nilai tambah baik pelaku usaha dan konsumen sehingga nilai kepercayaan dan transparansi cukup kuat dibangun.

3. Transaksi pembayaran terintegrasi

Pelaku usaha yang mulai merambah dunia online tidak lepas dari tuntutan untuk terintegrasi dengan fitur pembayaran digital pula. Hal ini tidak lepas dari layanan konsumen untuk memudahkan transaksi dan efisiensi antar seller dan provider.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com