Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Upah Buruh Tani hingga Asisten Rumah Tangga Alami Kenaikan

Kompas.com - 20/05/2021, 19:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan, upah buruh tani pada bulan April 2021 naik menjadi Rp 56.629 per hari. Ada kenaikan upah buruh tani sebesar 0,28 persen, dari sebelumnya Rp 56.470 per hari.

Menurut Kepala BPS Suhariyanto, nilai upah tersebut merupakan rata-rata upah buruh dari berbagai jenis pekerjaan. Mulai dari menyirami tanaman, menanam, sampai dengan memanen.

"Jadi, kalau kita bandingkan pada posisi bulan Maret lalu, berarti secara nominal upah buruh tani ini mengalami kenaikan 0,28 persen," katanya melalui tayangan virtual, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Amazon Bakal Naikkan Upah 500.000 Pegawai

Hal ini lantaran didorong indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan pada bulan April sebesar 0,27 persen. Sementara upah buruh tani secara riil naik tipis sebesar 0,01 persen dibanding Maret 2021, yaitu dari Rp 52.461 menjadi Rp 52.469 per hari.

Sementara itu lanjut Kecuk, upah buruh bangunan naik tipis menjadi Rp 90.989 per hari, dibandingkan upah mereka di bulan Maret 2021 sebesar Rp 90.971 per hari. Sementara upah riil buruh bangunan pada April tahun ini, dibanding bulan sebelumnya turun sebesar 0,11 persen, yaitu dari Rp 85.699 menjadi Rp 85.605.

"Situasinya agak berbeda dengan upah buruh bangunan. Upah buruh bangunan pada bulan April ini sebesar Rp 90.989 per hari. Secara nominal bisa dibilang sama, kenaikannya hanya 0,02 persen," sebutnya.

Adanya penurunan itu menurut dia,  karena dipicu adanya inflasi yang terjadi di bulan April, sebesar 0,13 persen. "Secara riil, daya belinya turun tipis sebesar 0,11 persen," sebutnya.

Adapun upah buruh potong rambut wanita adalah Rp 29.027 atau mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen dari upah sebelumnya Rp 28.917. Sementara upah riilnya naik sebesar 0,25 persen atau sebesar Rp 27.310 per kepala dari upah bulan Maret 2021 yang sebesar Rp 27.242.

Selain itu, masih bulan yang sama, upah asisten rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen dari sebelumnya Rp 422.979 menjadi Rp 423.529 per bulan. Sementara upah riil April 2021, dibanding bulan sebelumnya tidak mengalami perubahan. Tetap senilai Rp 398.469 per bulan.

Baca juga: Disebut Beri Upah Rendah ke Kurir, Shopee: Insentif Mitra Sangat Kompetitif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com