Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga Desak Pemda Segera Belanjakan Anggaran yang Masih Tersimpan di Bank

Kompas.com - 21/05/2021, 16:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera membelanjakan anggaran yang masih tersimpan di perbankan.

Tercatat hingga Maret 2021, dana Pemda yang mandek di perbankan mencapai Rp 182 triliun. Dana yang tidak tersalurkan itu menahan pemulihan ekonomi nasional karena masyarakat tidak merasakan manfaatnya.

"Ini adalah dana yang disimpan dan tidak berputar di masyarakat. Dan tentu diharapkan dana yang sebesar ini akan sangat berpengaruh apabila diputarkan di masyarakat," kata Airlangga dalam diskusi secara virtual, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Garuda Indonesia Tawarkan Pensiun Dini, Asosiasi Pilot: Ini Solusi yang Baik

Airlangga menuturkan, percepatan belanja daerah berperan vital mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Pertumbuhan ekonomi daerah akan mencerminkan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Dana tersebut harusnya dibelanjakan untuk hal produktif sehingga mendorong penciptaan lapangan kerja. Perbaikan aktifitas bisnis di daerah tentunya berdampak pada pergerakan roda perekonomian yang berkelanjutan.

"Jadi sehubungan dengan ini kami mengimbau agar masing-masing daerah mempercepat belanja atau pengeluaran guna percepatan pemulihan," tutur Airlangga.

Adapun pada kuartal I-2021, ekonomi RI masih terkontraksi -0,74 persen karena baru 10 provinsi yang mencatat pertumbuhan positif di atas 0 persen. Artinya, masih ada 24 provinsi lainnya yang mencatat kontraksi.

Sepuluh provinsi yang dimaksud, yaitu Yogyakarta, Riau, Sulawesi tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, NTT, dan Maluku Utara.

Baca juga: Tarik Tunai di ATM Link Dikenakan Biaya, BNI: Masih Lebih Rendah...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com