JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan yang pesat pada ekonomi digital membuat pemerintah akan mengatur perdagangan di platform e-commerce.
Hal ini untuk menciptakan persaingan yang sehat pada pergadangan online.
Pengaturan itu akan dilakukan dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Baca juga: Gratis Ongkir hingga Pelatihan, Ini Hal yang Diinginkan Seller di Marketplace
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, mengubah beleid yang baru berumur setahun itu, merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan perdagangan yang sehat di dalam negeri, baik secara online maupun offline.
Lantaran gempuran barang impor yang masuk melalui platform e-commerce saat ini cukup tinggi dan dengan persaingan harga yang tidak sehat, sehingga berpotensi menghancurkan pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM.
"Ada indikasi predatory pricing, yang bukan hanya menghancurkan kompetisi tapi tetapi juga industrinya. Kalau ini didiamkan UMKM kita mau kemana. Maka kita harus disiplin dengan kebijakan, ini tugas pemerintah untuk lakukan tata aturan," ujar Lutfi dalam diskusi virtual Harian Kompas: Melindungi UMKM di Kanal E-Dagang, Selasa (25/5/2021).
Ia menjelaskan, indikasi praktik predatory pricing salah satunya dialami oleh UMKM Indonesia yang menjual kerudung atau hijab dengan mempekerjakan 3.400 karyawan selama 2016-2018.
Total gaji yang dibayarkan untuk karyawan mencapai 680.000 dollar AS per tahun.
Baca juga: Di Lazada, Lebih Banyak Seller UMKM atau dari Luar Negeri?
Namun pada 2018, sebuah perusahaan asing melalui platform digital cross border menyadap seluruh informasi UMKM tersebut menggunakan teknologi artificial inteligence (AI).
Kemudian perusahaan yang mencuri data itu membuat produk serupa di luar negeri dan menjualnya ke Indonesia melalui platform digital tersebut dengan harga yang sangat murah Rp 1.900 per hijab.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.