Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2021, 17:26 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bakal mengelola dana sekitar 836 juta dollar AS yang digunakan untuk pendanaan lingkungan hidup dalam rangka menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Adapun dana kelolaan tersebut didapat dari beberapa lembaga internasional yang sudah menyampaikan komitmennya. Kendati demikian, dana-dana tersebut masih dalam proses negoisasi perjanjian pembayaran.

Direktur Utama BPDLH Djoko Hendratto mengatakan, dana kelolaan dari salah satu lembaga internasional, Green Climate Fund (GCF) bakal mulai disalurkan antara Juli hingga Agustus 2021.

Dia memastikan, dana yang masuk BPLDH akan dikelola dengan baik sesuai peruntukkan dari pemilik dana.

"Dalam skema ini setiap lembaga mempunyai tujuan spesifik, jadi sudah ditargetkan seperti apa dan untuk apa. Tugas kami mengawal pada beneficiary yang ditargetkan pemilik dana," kata Djoko dalam konferensi virtual, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: SKK Migas Proyeksi Lifting Minyak Tak Capai Target di Akhir Tahun

Djoko menyebut, GCF berkomitmen mengucurkan dana senilai 103,8 juta dollar AS dalam kurun waktu 2021-2023. Dana ini bakal disalurkan secara bertahap usai negoisasi pembayaran selesai.

Pada tahun pertama pembayaran, dana bakal digunakan untuk penguatan enabling condition yang mendukung program sektor kehutanan dalam rangka pengurangan emisi GRK. Dana disalurkan berdasarkan hasil kinerja alias jika indikator yang telah disusun dan disepakati bersama KLHK tercapai.

"Sekarang masih dalam proses negosiasi perjanjian pembayaran dengan UNDP dan GCF, diperkirakan masuk Juli atau Agustus. Kemudian penyaluran dalam 4 tahun ke depan dengan jumlah per tahun sekitar 20 jutaan (dollar AS)," tutur Djoko.

Selain GCF, sejumlah lembaga internasional juga menyampaikan komitmen serupa. REDD+ Norway misalnya, bakal menyalurkan dana hingga 560 juta dollar AS pada tahun 2021-2030. Sama seperti GCF, penyaluran dana ini berbasis kinerja.

Begitu juga dengan komitmen sebesar 110 juta dollar AS dari Bank Dunia melalui program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).

Baca juga: Komunitas Konsumen Minta Erick Thohir Batalkan Pengenaan Tarif di ATM Link

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indocement Buka Lowongan Kerja hingga 8 Oktober 2023, Simak Persyaratannya

Indocement Buka Lowongan Kerja hingga 8 Oktober 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
4 Pulau di Riau Terancam Tenggelam, Luhut Minta Masyarakat Jangan Potong Mangrove

4 Pulau di Riau Terancam Tenggelam, Luhut Minta Masyarakat Jangan Potong Mangrove

Whats New
Menanam Mangrove, Upaya Jaga Ekosistem Pesisir Pulau Sambu Batam

Menanam Mangrove, Upaya Jaga Ekosistem Pesisir Pulau Sambu Batam

Whats New
Luhut Ungkap Jokowi Sudah Capek Hadiri Forum Internasional yang Tak Ada Hasil Konkret

Luhut Ungkap Jokowi Sudah Capek Hadiri Forum Internasional yang Tak Ada Hasil Konkret

Whats New
Dukung Energi Bersih, Konsorsium PGN, JGC, Osaka Gas, dan INPEZ Siap Komersialisasi Biomethane

Dukung Energi Bersih, Konsorsium PGN, JGC, Osaka Gas, dan INPEZ Siap Komersialisasi Biomethane

Whats New
Warga: 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat Tak Sesulit Berburu Tiket K-Pop

Warga: "War" Tiket Uji Coba Kereta Cepat Tak Sesulit Berburu Tiket K-Pop

Whats New
Utang Pemerintah Kembali Meningkat, per Agustus Capai Rp 7.870,35 Triliun

Utang Pemerintah Kembali Meningkat, per Agustus Capai Rp 7.870,35 Triliun

Whats New
Kembangkan Teknologi mRNA, Etana Gandeng BRIN dan UNSW

Kembangkan Teknologi mRNA, Etana Gandeng BRIN dan UNSW

Whats New
Kemendag Bantah TikTok Punya Izin E-commerce

Kemendag Bantah TikTok Punya Izin E-commerce

Whats New
Dibanjiri Barang Impor, Asosiasi Tekstil: Utilitas Industri Hanya 50 Persen, Sangat Memperihatinkan

Dibanjiri Barang Impor, Asosiasi Tekstil: Utilitas Industri Hanya 50 Persen, Sangat Memperihatinkan

Whats New
Awak Kapal Tradisional Diberikan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

Awak Kapal Tradisional Diberikan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

Rilis
Robby Setiabudi Madjid Jadi Direktur Baru Petrokimia Gresik

Robby Setiabudi Madjid Jadi Direktur Baru Petrokimia Gresik

Whats New
Rawan Disalahgunakan, Pengamat Awasi Tren Meningkatnya PKPU dan Kepailitan

Rawan Disalahgunakan, Pengamat Awasi Tren Meningkatnya PKPU dan Kepailitan

Whats New
5 Tips Memilih Franchise Indonesia yang Menjanjikan

5 Tips Memilih Franchise Indonesia yang Menjanjikan

Whats New
SR019 Pecahkan Rekor Jumlah Investor SBN Ritel 2023

SR019 Pecahkan Rekor Jumlah Investor SBN Ritel 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com