Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Dana Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Naik 13 Persen di 2020

Kompas.com - 31/05/2021, 20:34 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek melaporkan Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) tahun 2020.

Tercatat aset dana jaminan sosial (DJS) tumbuh 13 persen sepanjang tahun lalu.

Aset dana yang meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) itu mencapai Rp 483,78 triliun di 2020 naik dari Rp 428,30 triliun di 2019.

Baca juga: Selama 2020, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Turun, Tapi Klaim Naik di 2020

Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kenaikan aset dana tersebut didorong peningkatan realisasi investasi sebesar 11,42 persen menjadi Rp 31,5 triliun di 2020 dari Rp 28,27 triliun pada 2019.

Kinerja investasi itu berhasil mengkompensasi penurunan iuran di tengah naiknya klaim pada tahun lalu, sehingga aset dana jaminan sosial yang dikelola BPJamsostek pun tetap naik.

"Aset dana jaminan sosial semua tumbuh positif, walaupun tahun lalu ada relaksasi iuran. Sebab hasil investasi dana jaminan sosial mengalami peningkatan dan mendorong pertumbuhan aset," ujar Anggoro dalam konferensi pers virtual, Senin (31/5/2021).

Seperti diketahui, pada tahun lalu pendapatan iuran tercatat sebesar Rp73,26 triliun turun 0,21 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp73,42 triliun.

Sementara, klaim yang dibayarkan naik 22,65 persen menjadi Rp 36,44 triliun dari Rp 29,71 triliun di tahun sebelumnya.

Baca juga: Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Kini Bisa Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan lewat Bank Mandiri

Penurunan iuran dikarenakan adanya relaksasi dengan potongan hingga 99 persen selama 6 bulan, sedangkan klaim meningkat karena adanya dampak Covid-19 pada sejumlah perusahaan pemberi kerja.

"Tingkat kesehatan keuangan dana jaminan sosial maupun BPJamsostek selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat," kata Anggoro.

Secara rinci, nilai aset dari program JKK sebesar Rp 41,06 triliun, naik dibandingkan aset 2019 yang tercatat sebesar Rp 36,42 triliun.

Lalu aset program JKM meningkat menjadi Rp 14,84 triliun di 2020 dari Rp 13,43 triliun pada 2019.

Kemudian total aset pada program JHT mencapai Rp 346,92 triliun di 2020 dari tahun sebelumnya sebesar Rp 318,30 triliun.

Baca juga: Menaker Ajak Pekerja Seni Ikut BPJS Ketenagakerjaan Agar Dapat Perlindungan Sosial

Serta, nilai aset program JP tercatat sebesar Rp 80,95 triliun dari tahun 2019 sebesar Rp 60,14 triliun.

Sementara itu, Direktur Keuangan BPJamsostek Asep Rahmat Suwandha menambahkan, dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan tercatat sebanyak 50,7 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek sampai akhir 2020.

Ada 30 juta tenaga kerja peserta aktif dan 684.000 pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2020 sebesar Rp73,26 triliun.

Dengan jumlah iuran tersebut, kata dia, semua pembayaran klaim sepanjang 2020 bahkan cukup dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima.

"Semua program yang dikelola BPJamsostek dalam kondisi likuditas baik, terlihat dari pembayaran klaim dapat diselesaikan hanya dengan iuran tahun berjalan," ujar Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com