KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berupaya membuktikan tenaga kerja penyandang disabilitas sebagai sumber daya manusia (SDM) yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik dan produktif.
Upaya tersebut akan dibuktikan Kemnaker melalui unit layanan disabilitas (ULD). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binaperta) dan Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Kemenaker Suhartono.
“Penyandang disabilitas bukan hanya memiliki hak. Lebih dari itu, mempekerjakan mereka mampu memberikan benefit atau nilai tambah terhadap reputasi, prestise, dan nama baik perusahaan,” ujar Suhartono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (3/6/2021).
Keuntungannya, lanjut dia, perusahaan akan dianggap sebagai entitas yang berkomitmen mewujudkan dunia kerja inklusif dalam penghormatan asas kesetaraan.
Baca juga: Asas Kesetaraan Gender Perlu Diperhatikan dalam RUU Masyarakat Hukum Adat
Pernyataan tersebut disampaikan Suhartono dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis.
Melalui rakor itu, Kemenaker berupaya melakukan percepatan penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja maupun pemberi kerja yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
Adapun tujuannya untuk mewujudkan komitmen kesamaan hak dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Suhartono menjelaskan, berdasarkan data wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP) dan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) provinsi, kabupaten dan kota per Januari 2020, tercatat 546 perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 4.508 orang dari 538.518 total tenaga kerja yang bekerja.
Baca juga: Erick Thohir: BUMN Telah Beri Kesempatan Putra-putri Papua dan Penyandang Disabilitas Berkontribusi
Dari data tersebut, ia mengimbau semua pelaku usaha untuk semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas.
“Mereka berhak berpartisipasi dan berperan serta dalam pembangunan untuk mencapai kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan ekonominya,” ucap Suhartono.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.