Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ancam Blokir Akses Obligor BLBI dari Semua Lembaga Keuangan

Kompas.com - 04/06/2021, 12:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah bakal memblokir rekening para obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari semua lembaga keuangan.

Pemblokiran dilakukan dengan kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kita akan bekerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka terhadap lembaga keuangan bisa dilakukan pemblokiran. Ini adalah sesuatu yang bisa kita lakukan, karena nama-nama mereka jelas," kata Sri Mulyani dalam konferensi virtual pembentukan Satgas BLBI, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Obligor BLBI Tak Kooperatif Bisa Jadi Koruptor, Pemerintah Ancam Sanksi Pidana

Untuk itu sebelum aksi pemblokiran dilakukan, Sri Mulyani meminta obligor dan debitur berniat baik mendatangi pemerintah.

Dia mengaku akan sangat menghargai niat baik tersebut, meski tetap melaksanakan asas proporsionalitas.

Saat ini kata Sri Mulyani, sudah ada beberapa keturunan obligor yang mendatangi pemerintah untuk menyelesaikan masalah obligor pada tahun 1998 silam.

"Sekarang turunannya putra putrinya reaching out kepada kita dan berniat menyelesaikan. Itu niat baik yang kita hargai. Namun kita juga ada asas proporsionalitas, kalau utangnya besar dan bayarnya hanya Rp 1 miliar, ya mungkin kita lihat juga. Tapi tetap kita akan menghargai mereka yang melakukan reach out," ungkap Sri Mulyani.

Sebelum melakukan pemblokiran, pemerintah bakal lebih dulu melakukan beragam cara, mulai dari pelacakan bekerjasama dengan K/L hingga penagihan.

Baca juga: Pemerintah ke Obligor BLBI: Tidak Ada yang Bisa Bersembunyi

Dia berharap, kerja Satgas BLBI dalam 3 tahun mencapai hasil memuaskan, yakni sebagian besar maupun keseluruhan aset negara dari BLBI bisa kembali kepada negara.

"Kita berharap semoga bisa bekerja secara rapi menutup semua aset, paling tidak yang ada di dalam negeri dulu. Itu juga cukup banyak dan signifikan," pungkas Sri Mulyani.

Sebagai informasi, pemerintah membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang bakal bekerja selama 3 tahun, untuk bekerja menagih para obligor dan debitur BLBI.

Pembentukan Satgas dilakukan usai Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Keppres itu menegaskan dibentuknya Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com