Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Larangan Penggunaan HP di SPBU, Kenapa Bayar BBM lewat Aplikasi Mobile Dibolehkan?

Kompas.com - 04/06/2021, 15:36 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Anda dapat menemukan tanda larangan menggunakan ponsel.

Meski demikian, PT Pertamina (Persero) sebagai operator sebagian besar SPBU yang ada di Indonesia, justru mengkampanyekan pembayaran secara elektronik menggunakan aplikasi di smartphone yakni MyPertamina.

Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama Pertamina dengan dompet digital LinkAja. Dengan menggunakan MyPertamina, masyarakat bisa melakukan pembayaran usai isi ulang BBM di SPBU secara digital tanpa perlu uang secara fisik.

Baca juga: Len Industri Bangun Pabrik Panel Surya dengan Nilai Investasi Rp 2 Triliun

Transaksi menggunakan MyPertamina tentu membuat masyarakat juga harus menggunakan ponselnya saat berada di SPBU. Hal ini tentu terasa bertentangan dengan tanda larangan menggunakan ponsel yang ada di SPBU.

Jadi kenapa bertransaksi menggunakan aplikasi ponsel dibolehkan sementara ada larangan menggunakan ponsel di SPBU? Lantas apakah aman menggunakan ponsel untuk keperluan pembayaran digital di SPBU?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial & Trading Pertamina) Putut Andriatno menjelaskan, larangan penggunaan ponsel di SPBU yang dimaksud hanya melakukan panggilan telepon.

"Dapat kami sampaikan, larangan penggunaan portable electronic product adalah untuk panggilan masuk atau keluar," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Sementara penggunaan ponsel untuk melakukan pembayaran lewat aplikasi smartphone diperbolehkan. Sebab kata dia, tak ada kaitannya dengan mengakses panggilan telepon saat pembayaran digital.

Baca juga: Selundupkan Harley, Mantan Bos Garuda Indonesia Dituntut 1 Tahun Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com