JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menunjuk Letnan Jenderal TNI (Purn) Doni Monardo sebagai Komisaris Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan Kamis (10/6/2021).
Inalum yang dikenal juga sebagai MIND ID merupakan holding BUMN industri pertambangan dengan anggota PT Freeport Indonesia, PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk dan saham minoritas di PT Vale Indonesia Tbk.
Doni Monardo menambah daftar panjang deretan komisaris BUMN yang berasal dari unsur purnawirawan TNI, termasuk purnawirawan Polri.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, mengungkapkan dari aspek hukum kelembagaan di BUMN memang tak ada yang dilanggar dalam penunjukan komisaris dari unsur mantan perwira tinggi TNI.
Baca juga: Deretan 9 Pentolan NU yang Jadi Komisaris BUMN
"Jadi sebagai komisaris BUMN menurut UU PT (perseroan terbatas), maka tugas utamanya melakukan pengawasan. Di samping itu memberi saran," jelas Hikmahanto dalam pesan singkatnya seperti dikutip pada Sabtu (12/6/2021).
"Dalam tata kelola di perusahaan berbentuk perseroan terbatas kepentingan pemilik atau pemegang saham dicerminkan dalam keanggotaan direksi dan dewan komisaris," kata dia lagi.
Dari aspek kedisiplinan prajurit, pengangkatan komisaris BUMN dari para purnawirawan jenderal juga tidak menyalahi aturan. Hal itu tertuang dalam UU TNI.
Bunyi pasal 1 menyatakan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Baca juga: Rekam Jejak Zuhairi Misrawi, Kader PDI-P yang Jadi Komisaris BUMN
Kemudian pasal 2 menyatakan prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, sekretaris militer Presiden, intelijen negara, sandi negara, lembaga ketahanan nasional, dewan pertahanan nasional, search and rescue (SAR) nasional, narkotik nasional, dan mahkamah agung.
Ia melanjutkan, apabila dikaitkan dengan profesionalisme, pengisian jabatan komisaris BUMN dari para jenderal TNI dan Polri juga relatif bisa diterima, asalkan bisnis BUMN sesuai dengan bidang yang digeluti prajurit.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.