Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPN Sembako Diperkirakan Baru Berlaku Saat Pandemi Covid-19 Usai

Kompas.com - 12/06/2021, 11:04 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam menanggapi rencana pemerintah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako.

Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan rencana tersebut.

Sebab, hal ini masih menjadi pembahasan dan rencananya penerapan PPN sembako masih menunggu kondisi pandemi Covid-19 usai.

Baca juga: [POPULER MONEY] Lowongan Kerja di Bank Indonesia | Sri Mulyani Heran Draf PPN Sembako Bocor ke Publik

“Hal-hal yang berkembang di masyarakat terkait dengan PPN sembako memang berpotensi menimbulkan kekisruhan, yang sudah pasti berujung kerugian. PPN sembako rencananya setelah perokonomian pulih, paling cepat tahun 2023,” ungkap Pieter secara virtual, Jumat (12/6/2021).

Menurut Pieter, jika pemerintah menjabarkan road map perpajakan secara transparan, kisruh seperti saat ini dimungkinkan tidak terjadi. 

Sebab, masyarakat bisa terhubung dengan puzzle perekonomian dan bisa memahami apa yang direncanakan pemerintah.

“Pemerintah seharusnya menjabarkan road map perpajakan itu seperti apa. Kalau sekarang ini kan semua dilakukan parsial dengan komunikasi terbatas. Belum diberlakukan saja, sudah negatif, apalagi jika diberlakukan,” ungkap Pieter.

Pieter menjelaskan, secara ekonomi kerugian yang terjadi saat ini adalah kekhawatiran yang berkembang di masyarakat. Jika kondisi ini terus berlanjut bisa berakibat pada perekonomian negara.

Baca juga: Naskah Lengkap RUU KUP yang Mau Pajaki Sembako

Ia menambahkan, ketika pedagang mengatakan rugi terkait dengan kebijakan tersebut, kerugian itu akan dibebankan ke konsumen (secara ekonomi).

Tekanan pada konsumen ini akan berdampak pada turunnya daya beli dan konsumsi.

“Kalau pedagang sudah bilang rugi, itu bisa dibayangka bagaimana jeleknya. Karena di dalam bisnis, pedagang enggak pernah rugi sebenarnya. Sementara dampak kepada konsumen ini, nantinya akan balik lagi ke pedagang, dan akan mengena kepada perekonomian secara umum,” jelas dia.

Pieter menjelaskan, saat ini belum diketahui hasil akhir dari rencana penetapan PPN sembako seperti apa.

Menurut dia, kerugian sebenarnya yang terjadi adalah ketika publik termakan oleh kegaduhan ini.

Baca juga: Pedagang Pasar: Penerapan PPN Sembako Bisa Merugikan hingga 90 Persen

“Masih butuh periode 0anjang untuk tau hasil akhirnya seperti apa (PPN sembako). Kerugiannya adalah ketika kita termakan kegaduhan ini,”jelas dia.

Pieter menjelaskan, secara teori ekonomi, kenaikan pajak berdampak negatif kepada ekonomi karena sifatnya mengerem aktifitas sosial ekonomi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com