Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Gaji Besar, Apa Sebenarnya Tugas Komisaris BUMN?

Kompas.com - 12/06/2021, 17:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam struktur organisasi perusahaan, posisi komisaris perusahaan menempati posisi teratas bersama dengan direksi. Apa sebenarnya tugas dan tanggung jawab dari komisaris?

Komisaris adalah orang-orang yang ditunjuk untuk mengawasi kegiatan dan operasional perusahaan, termasuk mengawasi para direktur (board of director).

Jabatan komisaris adalah lazimnya dijabat oleh lebih dari satu orang, sehingga disebut sebagai dewan komisaris atau board of comissioner.

Dalam beberapa perusahaan, komisaris bahkan seringkali ditempatkan lebih tinggi dibandingkan direksi. Kondisi ini bisa terjadi karena komisaris adalah sekaligus pemilik perusahaan atau pemegang saham.

Baca juga: Daftar 9 Pentolan NU yang Jadi Komisaris BUMN

Komisaris juga dapat mengganti pimpinan perusahaan jika dirasa pemimpin perusahaan tidak dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.

Wewenang dan tugas komisaris

Dikutip dari UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, komisaris adalah organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada direksi.

Sementara untuk pengangkatan komisaris adalah dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tugas dan tanggung jawab dewan komisaris yakni melakukan pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan yang dilakukan oleh direksi.

Selain itu, tugas komisaris adalah memberikan nasihat terkait kebijakan direksi dalam menjalankan perusahaan.

Baca juga: Mengapa Banyak Pensiunan Jenderal TNI Jadi Komisaris BUMN?

Dewan komisaris secara terus-menerus memantau berbagai kebijakan perusahaan, kinerja, dan proses pengambilan keputusan oleh direksi.

Tak hanya itu, komisaris juga mengawasi bagaimana pelaksanaan strategi untuk memenuhi harapan para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

Sama halnya dengan perseroan terbatas swasta, wewenang dan tugas komisaris di perusahaan BUMN juga serupa.

Dalam amanat UU BUMN disebutkan bahwa tugas komisaris terdiri dari dua, pertama yakni melakukan pengawasan, kedua memberikan nasihat kepada direksi dalam penyelenggaraan perusahaan.

Komisaris perusahaan BUMN juga tidak memiliki fungsi atau kewenangan operasional di dalam perusahaan. Sementara untuk koordinasi, komisaris bisa menghadiri rapat rutin perusahaan seperti rapat mingguan dan rapat bulanan.

Baca juga: Berikut Daftar 19 Relawan Jokowi yang Jadi Komisaris BUMN

Lantaran fungsinya yang hanya mengawasi dan memberi nasihat, membuat pekerjaan komisaris tak perlu ikut mengelola perusahaan.

Gaji komisaris

Gaji komisaris sangat tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Untuk perusahaan swasta, tentunya memiliki perhitungan yang berbeda antar perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com