Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang RUPST, Dirut hingga Komisaris Bank Bukopin Ajukan Pengunduran Diri

Kompas.com - 17/06/2021, 10:50 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank KB Bukopin Tbk pada Kamis (17/6/2021) siang ini, sejumlah direksi dan komisaris beramai-ramai telah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan mereka.

Mengutip dari keterbukaan informasi, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono telah mengajukan pengunduran diri sejak 15 Juni 2021. Disusul Direktur Perseroan Jong Hwan Han pada waktu yang sama juga mengajukan pengunduran diri.

"Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa. Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 17 Juni 2021," tulis oleh Sekretaris Perusahaan BBKP Meliawati.

Baca juga: Para Pemegang Saham KB Bukopin Berdamai, Ini Respons OJK

Kemudian, pada 16 Juni 2021, Direktur Bank Bukopin Adhi Brahmantya turut mengikuti jejak rekannya memutuskan untuk mengundurkan diri. Sementara, Deddy SA Kodir selaku Komisaris perseroan juga mengajukan hal yang sama pada tanggal tersebut.

Sedangkan Komisaris Bank Bukopin Chang Su Choi pada 15 Juni 2021, lebih dulu mengajukan surat pengunduran diri.

Pemegang saham pengendali KB Kookmin Bank, bersama dengan Bosowa Corporindo telah menandatangani kesepakatan mendukung percepatan pertumbuhan Bank KB Bukopin.

Kedua pemegang saham terbesar KB Bukopin itu sepakat saling mencabut tuntutan hukum. 

Baca juga: Berdamai soal KB Bukopin, Kookmin Bank dan Bosowa Saling Cabut Gugatan

Hingga 30 Mei 2021, saham Bank Bukopin dimiliki oleh KB Kookmin Bank 67 persen. Adapun Bosowa Corporindo 9,7 persen, Negara Republik Indonesia 3,18 persen, dan masyarakat mencapai 20,12 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com