Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Penipuan Lelang, Ini Ciri-cirinya

Kompas.com - 18/06/2021, 16:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lelang barang dengan harga miring yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) masih marak terjadi.

Padahal, pemerintah sudah mengingatkan, pemerintah hanya melakukan lelang melalui aplikasi dan website khusus, yakni lelang.go.id. Lelang pun dilakukan oleh DJKN melalui KPKNL sehingga semua proses administrasi lelang diselesaikan oleh KPKNL.

"Sekarang banyak sekali penipuan yang dilakukan oleh orang dengan mengeluarkan selebaran yang mirip dengan pengumuman yang dilakukan KPKNL. Harus waspada bila ada isu atau berita soal lelang ini," kata Direktur Lelang Kementerian Keuangan, Joko Prihanto dalam konferensi virtual, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Mau Jadi Pemenang Lelang di Lelang.go.id? Ini Tips Kemenkeu

Joko menuturkan, penipuan lelang biasanya gampang teridentifikasi. Sebelum menyetor sejumlah uang untuk dijadikan jaminan barang lelang, ketahui ciri-ciri lelang abal-abal terlebih dahulu.

Joko bilang, biasanya lelang abal-abal menawarkan harga yang tidak masuk akal. Misalnya mobil merek tertentu dengan harga pasaran Rp 600 juta menjadi hanya Rp 200 juta.

"Contoh kop surat (pengumuman barang-barang yang dilelang) juga tidak menunjuk KPKNL tertentu. Itu sudah tidak wajar," tutur Joko.

Kemudian, penipu tidak bertanggungjawab ini juga kerap mengaku sebagai pegawai DJKN yang menunjukkan identitas palsu. Biasanya mereka menjanjikan peserta bisa memenangi lelang atas barang yang peserta inginkan.

Baca juga: Minat Work From Bali? Ini 4 Hal yang Perlu Dipersiapkan

Sedangkan, pemerintah tidak bisa menjanjikan kemenangan kepada pihak tertentu karena saat ini sistem yang digunakan sudah memakai IT.

"Mereka menggunakan akun media sosial palsu untuk menawarkan lelang dan menjanjikan menang lelang. Saya sebagai Direktur Lelang pun tidak bisa minta menang. Kalau ada janji akan saya menangkan, oh itu bohong," tutur Joko.

Kemudian, penipu biasanya meneror peserta lelang untuk segera mengirimkan uang jaminan ke nomor rekening atas nama pribadi. Perlu diketahui, penyetoran yang jaminan atas barang lelang yang dilakukan oleh KPKNL hanya melalui rekening kantor DJKN.

Lagipula, DJKN memastikan uang tersebut akan kembali jika peserta tidak memenangkan lelang.

"Penipu akan sering menelpon minta nomor rekening dan minta transfer. Kalau belum ditransfer, mereka hubungi lagi. Kalau ada ciri-ciri seperti itu, maka waspadalah," pungkas Joko.

Baca juga: Mengapa Garuda Indonesia Harus Diselamatkan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com