Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kemenhub Buka 684 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA/SMK | PPKM Darurat, Mal Tutup, Restoran Hanya Pesan Antar

Kompas.com - 02/07/2021, 05:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

"Seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Simak selengkapnya di sini

4. Aturan PPKM Darurat: Naik Pesawat, Bus, dan Kereta Wajib Pakai Kartu Vaksin

Kartu vaksin jadi syarat bepergian naik moda transportasi jarak jauh di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan PPKM Darurat tersebut berlaku mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali.

Penggunaan kartu vaksin sebagai syarat bepergian terungkap dari sebuah dokumen berjudul“Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa Bali” yang bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

“Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I),” demikian bunyi petikan dokumen tersebut, dikutip pada Kamis

Baca selengkapnya di sini

5. Soal Pandemi Covid-19, Pemerintah Tak Ingin Bersikap Terlalu Konservatif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah berupaya tidak mengesampingkan sektor kesehatan dengan sektor ekonomi saat pandemi Covid-19.

Menurutnya, kedua sektor ini harus berjalan beriringan. Sebab jika masalah kesehatan tak segera ditangani, maka ekonomi akan lumpuh.

Begitu juga sebaliknya. Meski dia mengakui, selalu ada kebijakan pemerintah yang ditentang karena mengambil satu di antara dua titik.

"Kita tidak harus bersikap terlalu konservatif. Kita tidak berbicara yang spesifik saja dari mengatasi pengangguran, tapi kita harus mengantisipasi efek domino dari Covid-19," kata Sri Mulyani dalam webinar J-PAL SEA, Rabu (30/6/2021).

Selengkapnya simak di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com