Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Kartu Prakerja Ditambah 2,8 Juta, Daftar di prakerja.go.id

Kompas.com - 03/07/2021, 14:42 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja hingga akhir tahun 2021.

Seperti telah diberitakan Kompas.com, Jumat (2/7/2021), sri Mulyani menjelaskan, pihaknya telah mengalokasikan Rp 10 triliun untuk program tersebut.

Dengan melanjutkan program Kartu Prakerja hingga akhir tahun, pemerintah masih akan membuka pendaftaran bagi 2,8 juta peserta.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sepanjang 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun, Tambah 2,8 Juta Peserta

"Pada semester II ini dan berkaitan juga dengan PPKM darurat, kami berharap akan bisa tersalurkan 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Seperti diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan total Rp 3,55 juta yang akan disalurkan dalam empat bulan. Total bantuan tersebut terdiri dari bantuan manfaat pelatihan Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 2,4 juta yang diberikan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Sri Mulyani menjelaskan, selama semester I-2021, insentif Kartu Prakerja telah tersalurkan Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta.

Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar program Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan.
Berikut adalah syarat mendaftar Kartu Prakerja:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang sekolah atau kuliah
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
  • Bukan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

Baca juga: Pemerintah Sebut 8,3 Juta Orang Sudah Terima Manfaat Kartu Prakerja

Sementara, cara mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

  • Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  • Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  • Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca juga: Kuota 44.000, Ini Kriteria Pendaftar yang Tak Lolos Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com