Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Stiker Lockdown Sudah Dilepas, Kementan Pastikan Patuhi Prokes Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 09/07/2021, 13:13 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Musyafak menyampaikan, stiker segel lockdown dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang dipasang di kantor Kementan sudah dilepas.

“Pak Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono sudah menjelaskan kepada Tim Satgas dan Pak Sekda, akhirnya stiker lockdown sudah dilepas,” jelas Musyafak pada Kamis (8/7/2021).

Sebagai informasi, kantor pusat Kementan sempat disegel oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta lantaran diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) di tempat kerja.

Musyafak membenarkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat merupakan aturan ketat yang tidak boleh dilanggar. Namun di sisi lain, Kementan memiliki tanggung jawab besar untuk mengamankan ketersediaan pangan nasional.

Baca juga: Sawah Petani di Jatiluwih, Bali, Diserang OPT, Kementan Sarankan Ikut AUTP

“Dan itu perlu koordinasi, monitoring dan sebagainya, sehingga tidak mungkin di Kementan itu lockdown 100 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Jumat (9/7/2021).

Untuk itu, pihak Satgas Covid-19 DKI Jakarta pun membatalkan segel lockdown usai mendapat penjelasan dan mengkaji ulang tugas dan fungsi Kementan.

Musyafak menjelaskan, 25 persen pegawai di Badan Karantina Pertanian (Barantan) tetap masuk kantor dengan alasan karantina adalah unit esensial yang bertugas melayani urusan karantina masyarakat.

“Barantan itu masuk tapi tidak lebih dari 25 persen, sehingga sebetulnya sudah menerapkan prokes Covid-19,” katanya.

Baca juga: Dongkrak Pertanian Produktivitas, Kementan Realisasikan Program Pembangunan Jalan

Ia menyebutkan, pihak Kementan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak demi menyukseskan PPKM darurat untuk menekan penularan Covid-19 Tanah Air.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 303 orang pegawai Kementan yang terpapar Covid-19.

“Bukan hanya di kantor pusat saja, jumlah yang terpapar itu ada di mana-mana. Jadi sekali lagi, terkait PPKM (Darurat) ini, Pak Sekjen sudah membuat surat edaran, di situ dijelaskan aturan ketat dan disiplin prokes,” tutur Musyafak.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk kantor Kementan yang pegawainya banyak terpapar dan tugasnya tidak esensial, maka kantor tersebut harus lockdown selama tiga hari. Jika memang tetap bekerja, maksimal hanya 25 persen pegawai yang boleh masuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com