Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Berdampak pada Ekonomi, Luhut: Jangan Kelamaan, Malah Buat Mati

Kompas.com - 16/07/2021, 09:47 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah terus mencermati dampak kebijakan PPKM Darurat ke ekonomi nasional.

Termasuk pertimbangan terkait untuk perpanjang atau tidak kebijakan tersebut.

"Kami ada tim juga yang amati sampai seberapa jauh kita boleh pergi (lakukan PPKM Darurat). Istilah saya, kalau membengkokkan sesuatu mesti ada batasnya, kalau bengkokan terus yah patah," ujar Luhut dalam konferensi pers, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Wacana Perpanjangan PPKM Darurat Bikin Pengusaha Pusing Tujuh Keliling

Koordinator PPKM Darurat itu mengakui, semakin lama kebijakan ini berlanjut tentu akan menganggu perekonomian.

Oleh sebab itu, Luhut memastikan pemerintah sangat berhati-hati dan memperhitungkan dampak dari kebijakan PPKM Darurat.

"Jadi kami amati betul masalah ekonomi ini, jangan sampai kelamaan juga, malah buat mati (ekonomi). Kami sangat hati-hati melihat pertumbuhan ekonomi dan kami hitung sampai kapan kira-kira kami akan melakukan ini (PPKM Darurat)," jelas dia.

Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memintanya mengevaluasi kebijakan PPKM Darurat, termasuk langkah yang akan diambil selanjutnya untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Ia juga akan berdiskusi dengan asosiasi guru besar Indonesia untuk meminta pandangan dan masukan.

Baca juga: Pengusaha Enggan PPKM Darurat Diperpanjang

Menurut Luhut, saat ini sudah ada perbaikan besar dalam upaya membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Namun, ia bilang, dampak terhadap penambahan kasus Covid-19 akan terlihat pada 3 minggu setelah PPKM darurat ditetapkan.

Hal itu berkaitan dengan masa inkubasi virus corona yang berkisar 2-3 minggu.

Terlebih varian Delta yang saat ini menyerang Indonesia, memiliki kemampuan penularan yang lebih cepat mencapai 5-6 kali dari varian sebelumnya.

"Jadi di dalam 3 minggu bisa apa saja terjadi, yang kita tidak mau setelah 3 minggu itu, jangan ada lagi naik (kasus Covid-19), supaya tidak naik kita harus kurangi kerumunan-kerumunan," kata dia.

Baca juga: 5 Tips Kurban Secara Online di Tengah PPKM Darurat

Seperti diketahui, pada masa PPKM saat ini, data kasus Covid-19 terus alami kenaikan signifikan.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Kamis (15/7/2021), penambahan kasus positif harian mencapai 56.757 kasus, menjadi yang tertinggi selama pandemi di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com