KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengumpulkan aspirasi tenaga kerja sektor perikanan dalam diskusi bersama pemberi kerja, pemerintah, sektor swasta, para pembeli, organisasi nonpemerintah, masyarakat sipil, peneliti, dan para mitra pembangunan.
“Banyak permasalahan dalam sektor perikanan muncul dan didiskusikan dan solusi pun ditawarkan dengan niat untuk memperbaiki situasi, agar dapat lebih mendukung dan melindungi para pekerja migran,” kata Anwar dalam diskusi Program Ship to Shore Rights Southeast Asia, Rabu (21/7/2021).
Co-Chair National Programme Advisory Committee (NPAC) Meeting itu mengatakan, selama diskusi, pihaknya mendapat informasi bahwa beberapa pemangku kepentingan telah memiliki atau dalam proses mendirikan pusat-pusat layanan sektor perikanan dan pengolahan hasil ikan.
Adapun, kata Anwar, beberapa pemangku kepentingan mengusulkan adanya dukungan bagi pengembangan lebih lanjut dari apa yang sudah mereka miliki.
Baca juga: Sekjen Kemenaker Paparkan Dampak Positif dan Negatif Bekerja Online
Namun, hingga kini, ketidaktepatan pemahaman lingkup dan keefektifan layanan masih menjadi kendala untuk mengembangkan pusat layanan.
Selain itu, rencana terkait apa yang akan dikembangkan juga masih menjadi belum pasti.
“Misalnya, Kemnaker kini telah memiliki Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di beberapa lokasi. Terkait awak kapal ikan, beberapa peserta merasa perlu untuk memperbarui kurikulum pelatihan maritim,” terang Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.
Kata Anwar, perbaikan tersebut bertujuan untuk memastikan kurikulum tetap relevan dengan kebutuhan awak kapal ikan migran yang bekerja di kapal-kapal ikan asing.
Sementara itu, Koordinator Program Nasional Ship to Shore Rights Southeast Asia (SEA) Programme International Labour Organization (ILO) Alberta Bonasahat memastikan semua gagasan dalam diskusi akan tercatat dan dimanfaatkan dengan baik.
Baca juga: Atasi Tantangan Ketenagakerjaan, Kemenaker Gelar Deklarasi Gotong Royong
“Gagasan dan usulan aksi yang dikemukakan dalam dialog (akan) ditangkap dan didokumentasikan. Area aksi prioritas akan menjadi dasar pengembangan rencana kerja Ship to Shore Rights SEA Indonesia,” ujar Alberta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.