Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Hentikan Proses Hukum Terkait Dugaan Kartel Biaya ATM Link

Kompas.com - 22/07/2021, 12:08 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Pada akhir Mei 2021, masyarakat dikejutkan dengan rencana Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan mengenakan tarif untuk transaksi beda bank di mesin ATM Link.

Pada saat itu, keempat bank menyatakan, pada 1 Juni 2021 transaksi cek saldo dan tarik tunai beda bank di ATM link akan dikenakan biaya masing-masing sebesar Rp 2.500 dan Rp 4.000.

Namun, hal tersebut akhirnya dibatalkan oleh Himbara. Sehingga cek saldo dan tarik tunai  beda bank di ATM link tetap gratis seperti yang berlangsung selama 6 tahun ini.

Baca juga: Himbara Batalkan Rencana Pengenaan Tarif ATM Link, KKI Cabut Laporan di KPPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com