Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Usul Gunakan Kartu Elektronik untuk Percepat Penyaluran Bansos

Kompas.com - 23/07/2021, 17:06 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengusulkan penggunaan kartu elektronik dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut ia usulkan kepada himpunan bank milik negara (Himbara), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar proses penyaluran bansos bisa lebih cepat.

"Nah, bank itu memerlukan waktu sekitar 1 bulan untuk mencetak kartu. Cukup lama. Saya sudah bicara sama Himbara, BI (Bank Indonesia), dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), bagaimana kalau menggunakan kartu elektronik saja (melalui sistem digital). Jadi tidak usah mencetak dan menggunakan kartu yang seperti ATM itu,” kata Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Banyak Bansos Pemerintah Saat PPKM, Begini Cara Cek Penerimanya

Ia menjelaskan, proses penyaluran bansos baru terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) memang membutuhkan terobosan baru.

Sebab, pemerintah telah menambahkan penerima bantuan sebanyak 5,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos tersebut berupa bantuan non-tunai usulan daerah yang disalurkan melalui Himbara dengan mekanisme non-tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain usulan penggunaan kartu elektronik, Risma juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan verifikasi dan validasi data.

Khususnya dalam memenuhi alokasi penerima bantuan non tunai kepada 5,9 jtua keluarga.

"Karena kan sesuai ketentuan dalam undang-undang data penerima diusulkan oleh daerah. Untuk mengakselerasi penyaluran bantuan, kami mengintensifkan koordinasi dengan pemda,” kata mantan Walikota Surabaya tersebut.

Baca juga: Bansos Mulai Dibagikan, Luhut: Jangan Sampai Ada Data Fiktif

Untuk diketahui, selama PPKM, pemerintah menyalurkan beberapa program bansos tambahan.

Selain yang telah disebutkan di atas, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa beras bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Selain itu, pemerintah juga mengucurkan BLT kepada pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada 3 juta pelaku UMKM.

Pemerintah juga memperpanjang diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi sampai September 2021. Diskon 50 persen diberikan untuk pelanggan golongan 450 VA, sedangkan golongan 900 VA akan menerima diskon 25 persen.

Untuk pelanggan pasca-bayar, stimulus atau diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Untuk pelanggan pra-bayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Baca juga: Terima Aduan Warga Tak Terima Bansos, Risma: Ternyata Pindah Tak Lapor RT...

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com