JAKARTA, KOMPAS.com - Program Perhutanan Sosial yang digulirkan pemerintah diminta untuk dipercepat implementasinya sebelum 2024.
Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah meminta program dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu agar dikebut.
”Sedapat mungkin Perhutanan Sosial itu diselesaikan sebelum masa kepemimpinan Pak Jokowi berakhir di 2024, karena ini juga merupakan policy Pak Jokowi,” ujar Luluk Hamidah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Menko Airlangga: Program Perhutanan Sosial Memberikan Ruang Pekerjaan Baru
Selain peran dari KLHK, Luluk Hamidah juga mendorong peran swasta untuk ikut menyukseskan program perhutanan sosial ini. Salah satunya melalui program kemitraan antara perusahaan pemilik konsesi dengan masyarakat adat serta petani hutan.
Program kemitraan juga merupakan solusi terbaik untuk mencari jalan keluar, bukan pengurangan wilayah hutan atau addendum.
Ada beberapa alasan penting lainnya yang mendasari perlunya upaya melakukan sejumlah langkah percepatan.
Yang utama, kata Luluk, program yang sudah mulai digulirkan sejak 2016 itu diyakini akan bisa meningkatkan secara signifikan kesejahteraan komunitas masyarakat di sekitar hutan.
Berikutnya, program Perhutanan Sosial juga akan menyelesaiakan atau setidaknya meminimalisir konflik tenurial (lahan).
Menurut Luluk, jangan sampai masyarakat yang sudah menjadi bagian dari hutan justru tidak mendapat manfaat secara ekonomi dan sosial dari keberadaan hutan.
Secara garis besar, program Perhutanan Sosial didesain sebagai akses legal masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk mengelola hutan negara seluas 12,7 juta hektar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.