Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Syarat Perjalanan Transportasi Darat di Wilayah PPKM Level 1-4

Kompas.com - 28/07/2021, 15:36 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

“Bagi masyarakat di wilayah aglomerasi sewaktu-waktu akan kami lakukan pemeriksaan acak jadi mohon disiapkan dokumen persyaratannya maupun hasil tes atau vaksinnya," kata dia.

"Terlebih bagi yang wajib membawa dokumen misalnya pengguna bus AKAP atau kapal penyeberangan, maka syarat untuk melanjutkan perjalanan harus punya kartu vaksin maupun hasil tes,” imbuh Budi.

Menurutnya, dalam pelaksanaan di lapangan Kemenhub akan di bantu oleh tim dari Polri, TNI, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), serta Dinas Perhubungan. Petugas akan melakukan sejumlah pemeriksaan secara berkala pada terminal, rest area, maupun pelabuhan penyeberangan.

Oleh sebab itu, Budi menekankan, untuk pelaku perjalanan yang diwajibkan membawa dokumen STRP, kartu vaksin, maupun hasil tes negatif Covid-19 diharapkan menggunakan dokumen yang asli.

Ia memastikan, pemalsuan surat keterangan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Diharapkan juga dengan mempersiapkan berkas yang lengkap, maka masyarakat dapat membantu kami dalam melakukan pengawasan sehingga tidak terjadi penumpukan antrian saat pemeriksaan nanti,” pungkas Budi.

Baca juga: Simak Syarat Perjalanan untuk Penumpang Kereta di Daerah PPKM Level 1-4

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com