JAKARTA, KOMPAS.com - Stock split adalah istilah yang cukup populer bagi investor pasar modal.
Biasanya, keputusan untuk stock split disambut baik oleh investor lantaran membuat mereka memiliki kemampuan lebih untuk membeli saham tersebut.
Sebenarnya, apa itu stok split saham?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di dalam laman sikapiuangmu.ojk.go.id menjelaskan, stock split adalah aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan yang telah go public dengan memecah harga saham dalam rasio tertentu.
Sehingga, jumlah saham yang ada di pasar meningkat dan harga per lembar pun menjadi turun atau lebih murah.
Aksi korporasi tersebut dilakukan dengan harapan transaksi saham dari emiten yang melakukan stock split bisa kembali ramai.
Biasanya, emiten yang melakukan stock split adalah perusahaan yang memiliki fundamental bagus namun harga sahamnya sudah mencapai titik tertinggi.
Baca juga: BCA Putuskan Stock Split Saham, Ini Rasionya
Sehingga, stock split juga diharapkan bisa menarik investor lebih banyak, terutama investor ritel.
Sebenarnya bagaimana dampak stock split bagi pemegang saham? Bila emiten memutuskan untuk melakukan stoc split, dapat memberikan keuntungan bagi pemegang saham atau investor.
Saat stock split, tak hanya harga saham menjadi lebih murah, orang yang sebelumnya telah memiliki saham perusahaan tersebut porsi kepemilikannya juga menjadi lebih banyak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.