Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update, Ini Daftar 121 Fintech Lending Terdaftar dan Berizin dari OJK

Kompas.com - 02/08/2021, 10:04 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pemain fintech peer to peer (P2P) lending berkurang lagi.

Untuk menghindari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melaporkan data terbaru fintech lending terdaftar maupun berizin yang saat ini berjumlah 121 fintech per 27 Juli 2021.

Dalam laporannya, OJK menyebutkan bahwa ada penambahan satu pemain fintech yang akhirnya mendapatkan izin.

Baca juga: Jangan Panik, Ini Cara Melaporkan Pinjol Ilegal dan Fintech Lending Bermasalah

Sementara itu, ada tiga pemain fintech yang harus melakukan pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending.

Adapun penyelenggara fintech lending yang berubah status berizin yaitu, PT Lentera Dana Nusantara atau dikenal dengan nama ShopeePay Later yang merupakan layanan paylater dari e-commerce Shopee.

Dengan demikian, jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 68 penyelenggara

“Selain itu, terdapat 3 (tiga) pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending yaitu, PT Perlu Fintech Indonesia (iTernak), PT Digitron Solusi Indonesia (asakita), dan PT Jayindo Fintek Pratama (SolusiKita) dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional,” kata OJK yang dikutip Kontan.co.id, Senin (2/8/2021).

Dengan adanya pengumuman tersebut, OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Baca juga: Maraknya Penipuan Berkedok Investasi Fintech, Aftech Ingatkan Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

Berikut rincian daftar fintech berizin dan terdaftar di OJK per 27 Juli 2021:

Daftar fintech berizin:

ShopeePayLater
Danamas
Investree
Amartha,
Dompet Kilat,
Kimo,
Toko Modal,
UangTeman,
Modalku,
KTA Kilat,
Kredit Pintar,
Maucash, Finmas,
KlikACC,
Akseleran,
Ammana.id,
PinjamanGo,
KoinP2P,
Pohondana,
Mekar
AdaKami
Esta Kapital Fintek,
Kreditpro,
Fintag,
Rupiah Cepat,
Crowdo,
Indodana,
Julo,
Pinjamwinwin,
DanaRupiah,
Taralite,
Pinjam Modal,
Sanders One Stop Solution,
Alami,
Awan Tunai,
Dana Kini,
Singa,
Duha SYARIAH,
Dana Merdeka,
Easycash,
Pinjam Yuk,
FinPlus,
UangMe,
PinjamDuit,
Dana Syariah,
Batumbu,
KREDITO,
Cashcepat,
Komunal,
KlikUMKM,
Adapundi,
Pinjam Gampang,
cicil,
lumbungdana,
360 KREDI,
Dhanapala,
Kredinesia,
Pintek,
ModalRakyat,
Restock.ID,
DanaBagus,
SOLUSIKU,
Cairin,
Invoila,
TrustIQ,
KLIK KAMI,
UKU,
Modal Nasional

Baca juga: Bareskrim Tindak Hukum Dua Pinjol Ilegal, SWI: Beri Efek Jera

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com