Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa, Sri Mulyani Rombak Jajaran Ditjen Bea Cukai

Kompas.com - 02/08/2021, 18:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merombak jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan menggantinya dengan 132 orang yang terdiri dari eselon II, eselon III, dan pejabat fungsional.

Bendahara Negara ini mengungkapkan, pelantikan di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai adalah sebuah perubahan yang begitu masif untuk perbaikan nyata di lingkungan bea cukai.

Dia mengaku masih kecewa dengan direktorat tersebut karena ulah pegawainya yang tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Sri Mulyani Lantik 138 Pejabat Baru Termasuk Irjen Kemenkeu

"Kepada para pejabat di lingkungan Bea dan cukai, ini adalah sebuah perubahan yang begitu masif. Masih banyak kita dikecewakan oleh tingkah laku di lingkungan Bea dan Cukai. Kekecewaan itu harus dibayar dengan perbaikan nyata," kata Sri Mulyani ketika menjabat 138 pejabat baru Kemenkeu di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Sri Mulyani meminta kepada pihak yang baru dilantik tersebut untuk belajar dari kegagalan dan mampu mengembalikan maupun menjaga kepercayaan negara, kepercayaan bangsa, dan kepercayaannya rakyat Indonesia.

"Saya minta terus memperbaiki sistem informasinya. Dan satu yang saya sampaikan, gempuran menghadapi Covid-19. Bea cukai ada di garda terdepan yang menjamin impor dari barang-barang yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19," tutur Sri Mulyani.

Dia berharap, direktorat ini mampu mendorong dan mempermudah ekspor pada masa pemulihan ekonomi nasional yang kini membutuhkan dukungan.

Permintaan serupa juga dilayangkan Sri Mulyani kepada Inspektorat Jenderal (Irjen).

Baca juga: Pengusaha Kapal Keluhkan Gangguan Sistem Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok

Menurut dia, Irjen di Kemenkeu perlu memperkuat sistem pengendalian internal dan menjadi contoh di kementerian lain maupun Pemerintah Daerah (Pemda).

"Terus melakukan kerja sama yang bisa memberikan berbagai indikator awal kemungkinan terjadinya penyelewengan, itu dicegah, baik mencegah dan memperkuat," pungkas Sri Mulyani.

Secara total, Kemenkeu melantik 138 pejabat baru yang melibatkan pejabat yang berasal dari Sekretariat Jenderal, Ditjen Bea Cukai, dan DJKN yang mengalami rotasi maupun promosi.

Pejabat-pejabat yang dilantik tersebut, terdiri dari 2 pejabat pimpinan tinggi madya, 23 pejabat pimpinan tinggi pratama, 102 pejabat administrator, dan 10 pejabat fungsional, termasuk Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh menggantikan Sumiyati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com