JAKARTA, KOMPAS.com – Pembangunan jalan tol menjadi salah satu infrastruktur yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Sejarah pembangunan jalan tol di Indonesia di era Jokowi tidak lepas dari terbitnya sejumlah aturan yang dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan PSN sejak tahun 2016.
Aturan yang mengatur PSN di antaranya Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Baca juga: Apa Itu Proyek Strategis Nasional?
Singkatnya, regulasi tersebut lebih dikenal dengan sebutan Perpres 109/2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Artinya, bagi yang masih bertanya mengenai Perpres Proyek Strategis Nasional 2021 yang berlaku saat ini masih mengacu pada Perpres Proyek Strategis Nasional 2020 melalui Perpres 109/2020.
Praktis, list Proyek Strategis Nasional 2021 tetap berpedoman pada aturan tersebut, termasuk di dalamnya yang memuat daftar jalan tol Proyek Strategis Nasional.
Ruas tol yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional 2020-2024 era kepemimpinan Presiden Jokowi meliputi 53 ruas tol.
Dari jumlah tersebut, terdiri dari pembangunan jalan tol baru dan pengembangan jalan tol yang Sebagian ruasnya sudah terbangun sebelumnya.
Untuk mempercepat pembangunan PSN, belakangan pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional (PP 42/2021 tentang Kemudahan PSN).
PP 42/2021 tentang Kemudahan PSN tersebut merupakan salah satu aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.
Baca juga: Tahun Ini Pemerintah Bakal Rampungkan Pembangunan 19 Ruas Tol
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.