JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran vaksin Covid kini bisa dilakukan via online. Dengan pendaftaran vaksin Covid online, bisa jadi alternatif bagi masyarakat yang selama ini belum terdata dalam program vaksinasi pemerintah.
Selain itu dalam pendaftaran vaksin Covid, masyarakat juga diperbolehkan memilih sendiri lokasi beserta tanggal pemberian vaksinasi sesuai keinginan.
Kementerian Kesehatan saat ini menyediakan pendaftaran vaksin Covid dalam 2 kanal, yakni melalui website Pedulilindungi dan situs Vaksin Loket.
Berikut ini 2 cara pendaftaran vaksin Covid:
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal
Pendaftaran vaksin Covid via Pedulilindungi
Baca juga: 3 Cara Cek Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi dari Handphone
Pendaftaran vaksin Covid via Vaksin Loket:
Sebagai catatan, meski sudah melakukan pendaftaran vaksin Covid, seringkali masih terjadi kendala di lapangan sehingga penyuntikan harus ditunda seperti ketersediaan vaksin, kondisi kesehatan penerima vaksin, dan sebagainya.
Baca juga: Mengapa Disebut Kereta Api Meski Bertenaga Diesel atau Listrik?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.