Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Mal Wajibkan Sertifikat Vaksin, Ini Cara Downloadnya di Pedulilindungi

Kompas.com - 07/08/2021, 15:22 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah daerah memberlakukan aturan bahwa mengunjungi tempat umum harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 yang bisa diakses di Pedulilindungi (Pedulilindungi.id).

Aturan ini salah satunya berlaku untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

Di DKI Jakarta, kewajiban menunjukan sertifikat vaksin Covid sudah berlaku sejak diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19.

Beberapa aktivitas lain yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin di antaranya adalah naik transportasi umum, makan di restoran atau warteg, melaksanakan kegiatan peribadatan, masuk supermarket, pasar tradisional, salon, dan hotel non karantina.

Baca juga: Simak Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah, Pilih Mana?

Cara download sertifikat vaksin di laman Pedulilindungi (Pedulilindungi.id) bisa dilakukan dengan berbagai cara.   akan tersedia setelah seseorang selesai melakukan proses vaksinasi Covid-19.

Pedulilindungi atau Pedulilindungi.id adalah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Pedulilindungi sertifikat vaksin 1 dan 2 juga jadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi warga yang ingin berpergian menggunakan moda transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain itu, Pedulilindungi sertifikat vaksin 1 dan 2 bisa dipakai untuk beberapa keperluan lain karena di beberapa tempat bisa diakui sebagai pengganti rapid test antigen.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

Pedulilindungi sertifikat vaksin 1 dan 2 tersebut didapatkan apabila petugas vaksinasi sudah menginput NIK ke sistem, sehingga sertifikat akan muncul secara otomatis.

Jika Anda sudah melakukan vaksinasi, Pedulilindungi sertifikat vaksin 1 dan 2 itu bisa diunduh dan dicetak. Salah satu cara cetak vaksin Covid yakni dengan mengunjungi laman https://pedulilindungi.id/.

Berikut 3 cara cek sertifikat vaksin di pedulilindungi:

1. Cara cek sertifikat vaksin lewat website:

  • Kunjungi laman https://pedulilindungi.id Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut
  • Masukan nomor handphone yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Setelah itu klik menu "Login Sekarang"
  • Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda
  • Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi
  • Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin"
  • Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi
  • Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"
  • Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke ruang penyimpanan handphone atau komputer.

Baca juga: Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online, Motor dan Mobil

2. Cara cek sertifikat vaksin lewat aplikasi

  • Unduh aplikasi Pedulilindungi di smartphone
  • Saat membuka aplikasi, sebaiknya aktifkan fitur GPS
  • Buat akun jika baru pertama kali menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan nomor handphone.
  • Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi Pedulilindungi.
  • Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas
  • Pilih sertifikat vaksin
  • Masukan nomor NIK dan nama lengkap
  • Unduh sertifikat yang digital

3. Cara cetak sertifikat vaksin Covid di Pedulilindungi lewat SMS

Cara cek sertifikat vaksin di Pedulilindungi lewat SMS hanya bisa dilakukan apabila Anda sudah menerima SMS dari Pedulilindungi. Biasanya, SMS notifikasi akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat program vaksinasi.

Lamanya SMS masuk tersebut bervariasi, ada yang langsung menerima SMS segera setelah proses vaksinasi selesai, ada pula yang baru menerima SMS 1-2 hari setelah proses vaksinasi, baik penyuntikan pertama maupun kedua.

Jika sudah menerima SMS notifikasi, Anda tinggal mengklik tautan sertfikat vaksin yang dikirim. Sistem lalu akan menampilkan sertifikat vaksin. Itulah beberapa car cek sertifikat vaksin yang bisa dicoba.

Baca juga: Mengintip Gaji dan Tunjangan Pinangki sebelum Dipecat dari PNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com