Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

34 Perusahaan Batu Bara Dilarang Ekspor, Ini Kata Asosiasi

Kompas.com - 10/08/2021, 11:08 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sanksi larangan ekspor sementara terhadap 34 perusahaan batu bara.

Hal itu karena 34 perusahaan batu bara tersebut belum memenuhi kewajiban pasokan sesuai kontrak kepada PT PLN (Persero) dan/atau PT PLN batu bara pada periode 1 Januari - 31 Juli 2021.

Sanksi tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan batu bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin tertanggal 7 Agustus 2021.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan batu bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengkonfirmasi bahwa dari 34 perusahaan tersebut, hanya ada 4 perusahaan yang merupakan anggota APBI.

Baca juga: Ini Penyebab Harga Batu Bara Acuan Sentuh Level Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir

Mereka adalah Arutmin Indonesia, Bara Tabang, Borneo Indobara, dan Prima Multi Mineral.

"Setahu kami keempat perusahaan tersebut juga secara terpisah telah memberikan komitmen ke pemerintah untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum Surat Dirjen diterbitkan," kata Hendra seperti dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (10/8/2021).

Mengenai diberlakukannya sanksi larangan ekspor, Hendra menegaskan bahwa kebijakan itu merupakan kewenangan dari pemerintah sebagai regulator.

Pihaknya memahami, aturan tersebut dijalankan untuk memastikan perusahaan-perusahaan batu bara melaksanakan komitmen pasokan kepada PLN.

Dari 34 perusahaan yang ada di daftar tersebut, Hendra menyebut tidak semuanya bergerak sebagai produsen batu bara. Namun beberapa di antaranya juga merupakan trader.

"Sebagai asosiasi, kami dari awal juga mendukung upaya pemerintah untuk memberi sanksi tegas bagi pihak yang wanprestasi. Tidak hanya bagi pemasok yang merupakan produsen batu bara tetapi juga pemasok yang adalah perusahaan trader," sambung Hendra.

Namun, Hendra juga meminta adanya perbaikan tata kelola batu bara yang dilakukan oleh PLN. Dari sisi supplier, imbuhnya, pelaku usaha batu bara menginginkan agar pemerintah bisa mendorong agar pihak user yang dalam hal ini PLN segera melakukan perbaikan secara menyeluruh.

Mulai dari sisi administrasi pembayaran kepada supplier, infrastruktur di jetty untuk proses unloading batu bara, hingga pengaturan stok inventory agar bisa lebih cermat.

"Kami juga senantiasa mendorong agar dilakukan perbaikan secara struktural agar masalah kelangkaan pasokan tidak terulang lagi ke depannya," ucap Hendra.

Baca juga: Perang Dagang China-Australia Kerek Harga Batu Bara

Berdasarkan salinan yang didapat Kontan.co.id, 34 perusahaan batu bara tersebut yakni:

1. PT Arutmin Indonesia

2. PT Ascon Indonesia Internasional

3. PT Bara Tabang

4. PT Batara Batari Sinergy Nusantara

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com