Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jiwasraya Berencana Alihkan Aset ke IFG Life Mulai September 2021

Kompas.com - 24/08/2021, 14:42 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Sambil menunggu suntikan dana dari pemerintah, Jiwasraya berencana mengalihkan asetnya ke IFG Life mulai September 2021.

"Betul, diperkirakan (pengalihan aset Jiwasraya) dimulai bulan depan," kata Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso, Senin (23/8/2021).

Hingga saat ini, perusahaan telah mendata aset mana saja yang akan dialihkan. Mahelan menyebut, semua aset yang clean dan clear baik berupa tanah dan bangunan serta aset lainnya akan dipindah ke IFG Life.

Namun sebelum itu, Jiwasraya harus lebih dulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sesuai Undang - undang (UU) Perseroan Terbatas (PT). Baru kemudian melakukan proses pengalihan aset secara bertahap.

"Setelah RUPS LB baru dilakukan dan saat ini masih proses melakukan RUPS LB," tambahnya.

Baca juga: Merchant BRI Siap Terima Pembayaran Lewat AliPay

Berdasarkan neraca dan laporan rugi laba 2020, nilai aset perusahaan terus menyusut. Pada 2020 lalu, aset Jiwasraya susut 13,45 persen yoy sehingga tersisa Rp 15,69 triliun.

Dengan aset yang tersisa, perusahaan berencana memindahkannya ke IFG Life. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bertajuk Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Pemerintah Pusat Tahun 2020, terungkap bagaimana skema pengalihan aset tersebut.

Rencananya, pada Maret 2021, portofolio bancassurance dan unitlink akan lebih dulu dipindahkan ke IFG Life setelah mendapatkan dana segar dari suntikan dana pemerintah serta penerbitan obligasi oleh IFG.

Pada Juni 2021, seluruh portofolio yang berhasil direstrukturisais akan dipindahkan ke IFG Life setelah penyertaan modal. Sedangkan portofolio yang tidak berhasil direstrukturisasi akan tetap ditinggal di perseroan.

"Portofolio yang tidak berhasil direstrukturisasi akan tetap ditinggal untuk selanjutnya perseroan akan melakukan proses penghentian pertanggungan mengacu pada pasal 27 POJK Nomor 23 Tahun 2015 menggunakan mekanisme pemberitahuan secara tertulis kepada nasabah," tulis laporan tersebut.

Baca juga: Mulai 2022, Pemerintah Ganti Skema Subsidi Elpiji 3 Kg hingga Solar

Berdasarkan laporan itu, Jiwasraya wajib membayar polis paling sedikit sebesar nilai tunai atau cadangan akumulasi dana. Itu semua mempertimbangkan ketentuan, likuiditas serta serta ketersediaan dana. Nantinya, kewajiban itu akan dialihkan dari kontrak polis menjadi hutang piutang.

Di sisi lain, pengalihan aset itu tidak mengacu pada liabilitas yang direstrukturisasi, tapi kondisi aset itu sendiri. Jika kewajiban perusahaan tidak berhasil direstrukturisasi, maka pembayaran kewajiban itu berasal dari sisa aset yang tidak dapat dipindahkan ke IFG Life.

Untuk menghindari defisit ekuitas aset di IFG Life, BPK memperkirakan jumlah aset yang ditransfer pada Desember 2021, sekitar Rp 11,93 triliun setelah dilakukan impairment. Sementara Kementerian Keuangan menilai aset yang bisa dialihkan mencapai Rp 13,1 triliun. (Ferrika Sari | Yudho Winarto)

Baca juga: Vaksin dan Tes Covid-19 Resmi Jadi Syarat Ikut Ujian CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Mulai September 2021, pengalihan aset Jiwasraya ke IFG Life

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com