Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Tinggi China Kecam Budaya Kerja 996, Apa Itu?

Kompas.com - 28/08/2021, 19:07 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

Sumber CNN


BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah China memberi peringatan kepada perusahaan yang memperkerjakan pekerjanya melampaui batas.

Dilansir dari CNN, Sabtu (28/8/2021), Pengadilan Tinggi China mengeluarkan peringatan panjang terhadap praktik kerja China yang dikenal dengan sebutan budaya kerja 996.

Praktik kerja 996 adalah kultur di China, di mana pekerja dibiasakan bekerja mulai pukul 9 pagi hingga 9 malam dalam enam hari pada satu mingggu.

Baca juga: Pemerintah China Bakal Atur Harta Orang Terkaya, Untuk Apa?

 

Praktik kerja ini disebut banyak dipraktikkan di perusahaan-perusahaan teknologi besar, perusahaan rintisan atau start up, serta perusahaan swasta lain.

"Beberapa waktu terakhir, kerja lembur ekstrem di beberapa industri telah mendapat perhatian masyarakat luas," ujar Pengadilan Tinggi Beijing dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Keamanan Sosial.

Di dalam keterangan tersebut dijelaskan, pekerja berhak atas waktu istirahat dan liburan. Selain itu juga ditegaskan, pengusaha wajib mematuhi sistem jam kerja nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Keterangan tertulis tersebut menyebutkan beberapa contoh perusahaan di berbagai industri yang melanggar aturan ketenagakerjaan, termasuk perusahaan kurir yang meminta pekerjanya bekerja dengan skema 996 tersebut.

Baca juga: Pemerintah China Larang Jasa Bimbingan Belajar Tarik Bayaran

Meski demikian, tidak disebutkan secara eksplisit nama dari perusahaan yang melakukan praktik tersebut.

"Meminta pekerja untuk bekerja sebanyak itu telah melanggar hukum secara serius mengenai perpanjangan batas atas jam kerja dan harus dianggap tidak sah," tulis pengadilan.

Penolakan publik terhadap budaya kerja berlebihan bukanlah hal baru di China. Sebelumnya, pendiri Alibaba Jack Ma, dikritisi oleh publik sektiar dua tahun lalu setelah ia menyebutkan budaya kerja 996 sebagai berkah besar.

Selain itu, undang-undang ketenagakerjaan China juga telah melarang pekerja untuk bekerja selama itu.

"Tidak ada salahnya mengadvokasi bekerja keras, namun tidak bisa dijadikan tameng bagi perusahaan untuk melanggar tanggung jawab hukum mereka," tulis pengadilan.

Baca juga: Hindari Mencari Kerja dengan Cara Ini Kalau Ingin Berhasil

Debat mengenai budaya kerja 996 atau budaya kerja berlebihan tersebut muncul kembali tahun ini seiring dengan adanya pengetatan aturan pemerintah terhadap perusahaan swasta.

Pada Januari lalu, perusahaan e-commerce Pinduoduo mendapatkan reaksi keras atas tuduhan perusahaan menerapkan jam kerja berlebih terhadap pekerjanya.

Tuduhan muncul setelah dua karyawan meninggal secara tidak terduga, salah satunya meninggal karena bunuh diri.

Saat itu, perusahaan tidak merespon tuduhan mengenai budaya kerja tersebut, namun mereka mengatakan telah menyiapkan tim untuk menyediakan konseling menanggapi kejadian bunuh diri tersebut.

Belakangan, pemuda di China juga mulai menolak budaya kerja berlebihan, dengan menyerukan budaya untuk bersantai atau disebut dengan 'tang ping'.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN, Ini Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

Pada bulan Januari, perusahaan e-commerce Pinduoduo (PDD) menghadapi reaksi keras atas tuduhan bahwa mereka terlalu banyak bekerja pada karyawannya, setelah dua karyawannya meninggal secara tak terduga, termasuk seorang pria yang meninggal karena bunuh diri.

Filiosofi dari seruan tersebut adalah menolak tekanan masyarakat terhadap siklus bekerja keras, menikah, memiliki anak, atau membeli properti. Kaum muda China menilai, siklus hidup tersebut tak lagi menjadi tujuan karena imbal hasil yang kian berkurang.

Baca juga: 6 Langkah Untuk Kembali Membangun Karir di Tahun 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com