Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Berlanjut, Waktu Makan di Tempat Jadi 60 Menit

Kompas.com - 06/09/2021, 20:19 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam penerapan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali sepekan ke depan, terdapat beberapa penyesuaian ketentuan aktivitas masyarakat.

Pada periode penerapan PPKM 7-13 September 2021, restoran, rumah makan, dan kafe diperbolehkan untuk melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan waktu makan 60 menit.

Sebelumnya, ketentuan kapasitas ini dibatasi hanya 25 persen dengan waktu makan maksimal 30 menit.

Baca juga: Siap-siap, Bantuan Pemerintah Buat PKL hingga Warteg Rp 1,2 Juta Segera Cair

"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

Penyesuaian lainnya, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan status PPKM Level 3.

Dalam pelaksanaannya, wajib untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat.

Luhut menambahkan, bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi ke depannya tak hanya berlaku di tempat-tempat wisata wilayah PPKM level 3, tetapi juga di wilayah PPKM level 2.

"Pada kabupaten/kota dengan status level 2 akan diwajibkan untuk menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," kata dia.

Baca juga: PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Berlanjut Sampai 20 September, Ini Wilayahnya

Dalam penyesuaian aturan PPKM sepekan ke depan, pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada pusat perbelanjaan atau mal yang berada di Bali.

Menurut Luhut, pandemi Covid-19 telah mengajarkan bahwa pentinya untuk mencari titik keseimbangan antara gas dan rem dalam mengatur mobilitas masyarakat.

Keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan perekonomian harus disikapi secara teliti dan hati-hati.

"Maka dalam mengambil keputusan, pemerintah terus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru. Eksekusinya juga harus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com