JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menyewakan aset berupa gedung-gedung kementerian/lembaga (K/L) untuk membiayai pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Namun hingga kini, belum ada K/L yang mengajukan penyewaan atas aset-asetnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban mengatakan, penyerahan aset K/L untuk disewakan kemungkinan besar bakal terjadi setelah proses pemindahan menjadi lebih jelas.
"Sampai saat ini dari K/L belum ada yang resmi (menyerahkan aset). Setelah pindah, baru kemudian akan ada proses di mana pengguna barang menyerahkan kepada kami sebagai pengelola barang," kata Rionald dalam Bincang DJKN, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Minat Pasang Panel Surya? Bank Mandiri Siapkan Program Cicilan 0 Persen
Rio menuturkan, pihaknya akan melihat aset tersebut dari waktu ke waktu. Sebab menurutnya, pindahnya K/L ke ibu kota baru tidak bisa diartikan bahwa pengguna alias K/L tidak membutuhkan lagi aset tersebut.
Untuk itu, pengelola barang dalam hal ini DJKN akan berdiskusi dengan pengguna barang alias K/L.
"Ini adalah sesuatu hal yang wajar, jadi dugaan kami setelah kepindahan berlangsung barulah pengguna barang akan berdiskusi dengan kami sebagai pengelola barang, mengenai aset-aset yang mereka tinggalkan. Nanti dari waktu ke waktu akan dilihat," ucap Rio.
Rio menyebut, DJKN sudah beberapa kali melakukan beberapa pertemuan dengan para pelaku pasar untuk mengetahui respons atas disewakannya gedung-gedung kementerian.
Berdasarkan pertemuan tersebut, pelaku pasar mengusulkan beberapa metode penyewaan, salah satunya adalah penyewaan per kawasan alih-alih per unit.
Baca juga: Beberapa Obligor BLBI Sudah Meninggal, Satgas: Kita Kejar Ahli Warisnya
"Masing-masing memiliki metode sendiri-sendiri. Tapi biasanya adalah lebih baik mengelola itu sebagai suatu kawasan instead of hanya building per building. Karena developer itu hanya punya konsep," tutur Rio.
Sementara itu, Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan menambahkan, pemanfaatan aset-aset tersebut masih dikaji. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta mengenai tata ruangnya.
"Kami sedang kaji aset ini bagusnya diapakan, mekanismenya apa, investornya dari mana, dan berapa kira-kira perolehan rupiahnya. Ini dikaji terus karena (jumlah asetnya) banyak, ribuan," pungkas Encep.
Baca juga: Asosiasi Warteg Minta Tambahan Bantuan dari Pemerintah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.