Oleh: Frangky Selamat
FAKTA menarik yang selalu dijadikan kekuatan UMKM adalah jumlahnya yang mencapai 64,2 juta dan 99,9 persen dari pelaku usaha di Indonesia. Angka ini adalah versi Badan Pusat Statistik (BPS).
Walau data lain bisa menunjukkan perbedaan jumlah, UMKM tetap mendominasi jumlah unit usaha di Indonesia.
Merujuk pada data versi BPS, "hanya" 0,1 persen usaha yang bukan UMKM. Persentase yang demikian kecil. Padahal usaha besar juga berawal dari usaha mikro, yang terus tumbuh dan berkembang hingga menjadi besar.
Baca juga: 15,3 Juta UMKM Sudah Gabung Ekosistem Digital
Berarti mayoritas usaha seperti jalan di tempat. Tetap menjadi mikro, kecil atau menengah, setelah sekian waktu berjalan.
Sekalipun tidak tergolong besar, UMKM menampung hingga 117 juta tenaga kerja atau 97 persen, sementara korporasi besar menampung sisanya.
Kontribusi terhadap PDB juga terus meningkat hingga mencapai 60,3 persen pada 2019 walau sempat anjlok menjadi 37,3 persen selama pandemi pada 2020.
Mau menjadi besar dan tumbuh tidak semata pilihan pemilik usaha sepenuhnya. Kondisi permintaan pasar memberikan dampak kuat. Jika permintaan lemah, tidak realistis untuk tumbuh. Memilih bertahan lebih masuk akal.
Memaksakan usaha untuk tumbuh demi menjadi besar tanpa pertimbangan matang akan menimbulkan kekacauan. Usaha yang tumbuh membutuhkan kapabilitas (kemampuan), skill (kecakapan), kapasitas, tim dan sistem agar mampu memenuhi permintaan pasar. Perpaduan dari semua ini akan menciptakan pertumbuhan usaha yang sehat.
Ketika usaha baru berdiri, pemilik menjalankan semua aktivitas. Tatkala mulai tumbuh, pemilik harus mendelegasikan tugas kepada karyawan atau mitra.
Beragam fungsi tidak dapat lagi dijalankan sendiri. Pemilik harus dapat memastikan bahwa karyawan menjalankan tugas sesuai dengan visi dan misi yang sedari awal ditetapkan.
Fungsi kepemimpinan sang wirausaha lebih berperan. Ini konsekuensi usaha yang tumbuh.
Allen (2012) mengemukakan tiga faktor yang memengaruhi pertumbuhan usaha.
Pertama, pasar. Pemahaman pasar yang dimasuki amat diperlukan. Sulit bagi usaha untuk tumbuh di ceruk pasar yang stabil dan berukuran kecil.
Demikian juga di pasar yang dihuni dan dikuasai oleh korporasi besar. Ada peluang di pasar yang cenderung stabil tetapi wirausaha menawarkan inovasi sebagai keunggulan kompetitif.