Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar DPR Usulkan 40 Persen DAK Fisik Dialokasikan untuk Anggaran Ketahanan Pangan

Kompas.com - 20/09/2021, 14:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan 40 persen Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dalam transfer daerah dan dana desa (TKDD) dialokasikan untuk ketahanan pangan pada tahun 2022.

Ketua Banggar Said Abdullah meminta pemerintah untuk mengubah komposisi belanja TKDD pada tahun 2022 dengan metode transfer berbasis kontrak ini. Hal itu dinilai bisa membuat dana TKDD tidak lagi tersedot jadi biaya rutin dan bisa meminimalkan dana menganggur (idle cash) di perbankan.

"TKDD khususnya DAK fisik 40 persen untuk ketahanan pangan. Jadi enggak perlu ditawar- tawar lagi. Kita ingin sesungguhnya berbicara ketahanan pangan, ketahanan panganan terus kita lakukan agar swasembada pangan nantinya," kata Said dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar), Senin (20/9/2021).

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Dorong Legalisasi Aset di Pulau Terluar RI

Said menuturkan, pemerintah harus mulai melakukan langkah afirmatif lantaran pertanian mampu menjadi lokomotif pertumbuhan. Jika tidak dimulai pada anggaran tahun 2022, target ketahanan pangan Indonesia akan lebih lama terwujud.

Dia pun merasa heran, Indonesia sebagai negara agraris masih harus mengimpor ragam pangan dari luar negeri, seperti beras hingga daging. Siad mengatakan, jika anggaran ketahanan pangan dikawal lebih baik, Indonesia bisa swasembada pangan.

"Sudah waktunya pemerintah pusat memberi warning ke daerah bahwa yang diperlukan itu sebenarnya perut rakyat. Kita jangan pernah abai itu. Masa iya negara seluas ini masih impor beras, impor daging, enggak lucu juga kali, Pak. Seharusnya kita sudah berdaulat dari sisi pangan," ucap Said.

Adapun saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) masih banyak mengusulkan pembangunan jalan ketimbang pembangunan infrastruktur pertanian, seperti irigasi, sawah, hingga pengadaan pupuk.

Baca juga: Apakah BLT UMKM Akan Dilanjutkan pada 2022? Ini Jawaban Kemenkop UKM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com